Mohon tunggu...
bobby
bobby Mohon Tunggu... Jurnalis - belajar

Writer

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hinca Pandjaitan Sindir Kemunduran Bernegara Lewat Tagar "November Rain"

3 November 2020   10:42 Diperbarui: 3 November 2020   10:50 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Twitter Hinca Pandjaitan

Jakarta - Hinca Pandjaitan catat hal - hal yang memilukan sehingga menulis cuitan menggunakan hashtag judul lagu band legendaris Gun N Roses.

Ada tiga poin yang dicatat oleh Anggota DPR RI asal Sumatera Utara tersebut :

1. Resesi Ekonomi yang telah diakui Presiden Joko Widodo.
2. Influencer yang menjadi Komisaris di BUMN.
3. UU Ciptaker yang telah ditandatangani oleh Presiden.

Selain menulis tiga poin tersebut, Hinca Pandjaitan menulis hashtag "November Rain", sehingga cuitan Hinca Pandjaitan tersebut mendapat banyak tanggapan dari netizen.

"Lengkap sekali hari ini: 1.Resesi ekonomi telah diakui Presiden, 2. Influencer @jokowi menjadi komisaris BUMN, 3. UU Cipta Kerja telah ditandatangani presiden. 2/11/2020 November Rain".

Postingan petinggi Partai Demokrat tersebut mendapat tanggapan beragam dari warganet.

"Diserahkan DPR ke presiden 812 halaman dan disahkan 1187 halaman ...ayo mikir..." tulis @IskanMuhammad.

Menanggapi cutian tersebut, ada support dari warganet agar Hinca Pandjaitan dan kawan-kawan Partai Demokrat terus berjuang untuk rakyat.

"Terus berjuang pak Hinca.... hanyalah melalui bapak dkk kami berharap...jgn hiraukan nyinyir", tulis @army03437330.

Ada juga yang bertanya keheranan, "Ha influencer jadi komisiaris?", tulis @pusatgerai.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun