Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Klaster Covid-19 pada Acara Ibadah Bertambah, Mari Beriman dan Berpikir Cerdas

4 Mei 2021   06:16 Diperbarui: 4 Mei 2021   06:15 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyapa sejumlah jemaat Gereja Blenduk di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, pada malam Natal, Kamis (24/12/2020).- Kompas/Aditya Putra

Menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan ibadah sejatinya bisa dilakukan secara harmonis.

Pesan inilah yang juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menandaskan bahwa menjalankan protokol kesehatan dalam acara ibadah adalah sebuah keharusan.

"Di sini para ulama tidak bertentangan dengan umaro. Ulama membenarkan untuk penggunaan masker, prokes. Jadi kita sudah mengeluarkan fatwa di MUI no 14 tahun 2020. Jadi tidak ada pertentangan pemerintah dan ulama," tegas Cholil seperti dikutip dari Tribunnews.

Demikian pula Konferensi Waligereja Indonesia menganjurkan umat Katolik untuk mematuhi protokol kesehatan selama beribadah. Setali tiga uang, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menganjurkan umat Kristen menaati anjuran prokes.

Semua komunitas dan badan keagamaan tentu mendukung segala upaya agar pandemi segera teratasi. Mari kita tetap kobarkan semangat menaati protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

Salam persaudaraan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun