Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Hukum, Etika, dan Tata Cara Menerjemahkan Karya Orang Lain

28 November 2020   10:53 Diperbarui: 29 November 2020   22:49 1524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menerjemahkan - pexels.com

Menerjemahkan dan mengadaptasi karya bukan hal sederhana. Para penerjemah pun harus bersusah payah memastikan hasil terjemahan sungguh akurat. 

Demikian pula, adaptasi atau alih wahana karya perlu menjaga "perasaan" penulis asli. Artinya, hendaknya jangan menyimpang jauh dari maksud penulis asli. Setidaknya pesan yang ia sampaikan tetap kita teruskan dalam karya terjemahan dan adaptasi kita.

Jika memungkinkan, kita perlu juga meminta pendapat penulis asli dan pendapat ahli 

Pernyataan sanggahan

Saya bukan penulis dan penerjemah profesional. Tulisan ini lebih merupakan ungkapan penghormatan terhadap karya cipta dan hak cipta. Hendaknya sebagai penulis, kita menghargai hak cipta. Jangan pernah melanggar secara sengaja hak cipta orang lain demi kepentingan sempit.

Jika ingin tulisan dan hak cipta kita dihargai, hargailah tulisan dan hak cipta orang.

Sesederhana itu. Salam literasi. Salam kejujuran. Penulis harus jujur kalau tak ingin hancur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun