Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pornografi Anak, Sisi Tergelap yang Bisa Kita Cegah dan Ungkap

24 November 2020   05:45 Diperbarui: 24 November 2020   14:43 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: pixabay.com

Berita Kompas.com mengenai seorang pelaku pencabulan terhadap dua anak di Batam, Kepulauan Riau baru-baru ini membuat kita sangat prihatin. Sang pelaku yang dalam keseharian tampak pendiam ternyata melakukan pelecehan seksual, merekam, dan menyebarkan rekaman itu di internet.

Tak tanggung-tanggung, ia memiliki 450 konten dan video seks anak. Suatu jumlah yang mencengangkan. 

Penangkapan pelaku pornografi anak ini mengingatkan kita akan kasus-kasus pornografi anak di Indonesia tahun-tahun belakangan ini. Tiga tahun lalu, pada September 2017, kepolisian berhasil membongkar sebuah grup berinisial CG yang membuat dan merekam pornografi anak.

Dalam kasus grup CG ini, jumlah konten mencapai 750 ribu konten. Para pelaku berafiliasi dengan jaringan internasional pedofil di 49 negara yang beranggotakan hingga tujuh ribu pedofil. Grup ini saling "berbagi" konten pornografi anak. Empat puluh persen konten yang diungkap dari grup CG ini berwajah anak ras Melayu.

Jumlah kasus pornografi anak di Indonesia

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2018  jumlah kasus terkait pornografi anak mencapai 679 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, 608 kasus.

KPAI mengidentifikasi setidaknya 250 anak menjadi korban pornografi anak pada 2018. Demikian rilis The Jakarta Post.

Sementara itu, data tahun 2017 menurut Pusat Nasional Anak Hilang dan Tereksploitasi (NCMEC) yang berbasis di AS, India menyumbang 3,88 juta kasus pornografi anak yang terdokumentasi antara 1998 dan 2017. Ini terlepas dari kenyataan bahwa India diperkirakan hanya memiliki 11,9 per 1.000 pengguna internet.  

Negara lain yang mendapat peringkat tinggi pornografi anak adalah Meksiko, Bangladesh, Amerika Serikat, Brasil, Vietnam, Aljazair, dan Pakistan. Namun, India, Indonesia dan Thailand menjadi tiga besar negara dalam hal jumlah kasus yang dilaporkan. Sepertiga (37%) kasus yang dilaporkan terjadi di India, Indonesia, dan Thailand.

Total kasus yang dilaporkan ke NCMEC adalah 23 juta kasus pornografi anak atau online child sexual abuse imagery (CSAI). 

Lembaga antipornografi anak yang berbasis di inggris, Internet Watch Foundation (IWF) melaporkan bahwa pada 2019 lalu,  pihaknya telah membantu penghapusan 132.700 halaman web yang mencakup jutaan gambar dan video dari anak-anak yang mengalami pelecehan seksual yang mengerikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun