Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

"Ada Perang Ada Uang", Konsep Perang Adil, dan Dangdut Damai

21 November 2020   06:35 Diperbarui: 21 November 2020   09:20 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perang | Photo by Oleja Titoff from Pexels

Demikian pula, jika kita diinjak bangsa lain, tentu kita punya hak "menggigit" untuk membela diri. Sesederhana itu.

Syarat perang adil atau just war
Kita tahu adanya konsep etika "Just War" atau perang yang adil. Konsep "Perang Adil" atau "Just War" dirintis oleh dua filsuf Yunani dan Romawi kuno: Plato dan Cicero. Konsep ini dimatangkan oleh teolog kristiani yaitu Agustinus dan Thomas Aquinas.

Sebagian besar pemikir sepakat bahwa, untuk dianggap adil, perang harus memenuhi beberapa persyaratan jus ad bellum. Empat syarat paling penting adalah:

(1) perang harus dinyatakan secara terbuka oleh otoritas kedaulatan yang sah (mis., otoritas pemerintahan negara yang bersangkutan);

(2) perang harus memiliki alasan (mis., pembelaan atas kebaikan bersama atau respons terhadap ketidakadilan yang serius);

(3) negara yang bertikai harus memiliki niat yang adil (yaitu, ia harus berperang demi keadilan dan bukan untuk kepentingan pribadi); dan

(4) tujuan perang haruslah untuk menciptakan perdamaian yang adil.

Sejak akhir Perang Dunia II, syarat Perang Adil bertambah dengan tiga hal ini:

  • Perang menjanjikan peluang keberhasilan yang masuk akal;
  • Kekuatan militer harus digunakan sebagai upaya terakhir; dan
  • manfaat perang yang diharapkan harus melebihi biaya yang diperkirakan

Mengurangi jatuhnya korban sipil atau nonkombatan adalah juga syarat sebuah perang yang adil dan dapat dibenarkan. 

Syarat yang sulit dipenuhi
Jika kita cermati, syarat-syarat perang adil atau "just war" di atas sulit dipenuhi dalam praktik kehidupan nyata di dunia internasional. Syarat ketiga, yaitu bahwa "negara yang bertikai harus memiliki niat adil untuk menciptakan perdamaian" rasanya hanya indah di atas kertas.

Di balik pernyataan perang negara-negara adidaya maupun negara biasa saja, faktor kepentingan pribadi politikus kiranya tetap mewarnai. Kita tentu masih ingat suatu perang belum lama ini yang konon ditujukan untuk mencegah pembuatan senjata pemusnah massal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun