Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bocah Pemulung Baca Al Quran dan Pasal 34 yang Indah dalam Tulisan

7 November 2020   06:13 Diperbarui: 16 November 2020   12:52 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua anak jalanan tertidur pulas di trotoar perempatan Jalan Gelora, Jakarta. Foto yang diabadikan oleh fotografer Kompas Alif Ichwan ini menjadi foto yang ditampilkan di pameran foto Unpublished di Bentara Budaya Jakarta, 6-12 Februari 2017.(KOMPAS / ALIF ICHWAN)

dokpri
dokpri
Lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan lembaga-lembaga agama selama ini selalu menjadi ujung tombak pelayanan bagi kaum miskin dan anak jalanan. 

Anggaran negara yang dikucurkan berapa dan apakah sampai ke lembaga-lembaga ujung tombak ini? Apakah negara dan pemerintah daerah merasa sudah bekerja ketika nyatanya ada banyak "Akbar-Akbar lain" memulung bertahun-tahun, tanpa pernah sekalipun didata dan ditolong negara?

Mungkin bunyi pasal 34 harus "direvisi" agar lebih sesuai kenyataan. "Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara (kalau bisa jangan) oleh negara."

Oh, alangkah lucunya negeri ini. Kaya raya alamnya dan (oknum) pejabatnya, namun masih ada yang miskin warganya. Sampai kapan warga sesama wong cilik seolah dibiarkan menolong sesama wong cilik tanpa dukungan negara? 

Duhai, orang-orang yang selama ini asyik menikmati kekayaan dan jabatan tanpa mau peduli sesama insan, turunlah sekali-kali ke jalanan. 

Ada "Akbar-Akbar lain" yang menanti Anda sekalian. Mungkin mereka tak sesaleh Akbar, namun mereka adalah insan yang suci hatinya dan bisa "membawa" siapa pun yang menolong mereka ikut masuk surga!

Salam peduli! Salam persaudaraan!  Pojok baca: 1, 2, 3.

Artikel bertema serupa: Rumah Baru Pak Akup ; Rumah Terbuat dari Cinta; Suster Kargo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun