Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jika Catatan Utang Hilang, Apakah Anda Tetap Melunasi Utang?

8 Agustus 2020   04:50 Diperbarui: 8 Agustus 2020   04:57 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi catatan kosong - Sumber: pexels.com

Ia meminjam uang dari sejumlah sahabat. Bermodal kepercayaan saja. Ia juga menghubungi sebuah katering yang bersedia dibayar kemudian. 

Berkat upaya dan ketekunan Jojon dan calon istrinya, resepsi pernikahan dapat diselenggarakan dengan baik. Sederhana namun berkesan. 

Tentu saja, setelah resepsi usai, mereka segera berusaha mengatur pelunasan utang. Termasuk utang pada pihak katering.

Karyawan Katering Pindah Kerja

Ternyata, karyawan katering yang memegang catatan utang sahabat saya sudah pindah kerja. Karena katering itu tidak dikelola dengan baik, pemilik katering tidak memiliki catatan utang sejumlah klien, termasuk utang sahabat saya. 

Catatang utang itu selama ini hanya diketahui oleh karyawan katering yang sudah pindah kerja entah ke mana. Hal ini disadari sahabat saya ketika tak ada lagi pesan singkat berisi penagihan utang. Singkat cerita, secara adminsitratif, pemilik katering tidak bisa menagih pembayaran utang dari sahabat saya.

Seandainya catatan utang yang harus Anda bayarkan hilang karena kelalaian pihak pemberi utang, apakah Anda akan tetap melunasi utang Anda? 

Ini pertanyaan yang bergema dalam benak sahabat saya, Jojon. Lantas, apa yang ia lakukan? Apakah ia memanfaatkan situasi itu untuk pura-pura tidak punya utang lagi?

Jawaban yang Cukup Mengejutkan

Sahabat saya memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. Setidaknya menurut "standar" perilaku masyarakat pada umumnya, yang lebih suka aji mumpung.

Mumpung ada kesempatan untuk korupsi, ramai-ramai korupsi. Mumpung ada peluang untuk lolos dari kewajiban, bertindak seenaknya saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun