Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlukah Sertifikasi demi Tangkal Pemuka Agama Palsu, Pembohong, dan Radikal?

4 Juli 2020   06:02 Diperbarui: 5 Juli 2020   10:59 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Enam tokoh pemuka agama yang masing-masing mewakili agama Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu memimpin doa bersama dalam pembukaan perayaan Cap Go Meh Bogor Street Festival, Selasa (19/2/2019).(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Dugaan saya, dua tantangan inilah yang membuat pemerintah kita ragu-ragu mewajibkan sertifikasi pemuka agama. Pemerintah kita seakan berada dalam situasi dilematik. Di satu sisi, pemerintah ingin membendung pemuka agama "pembuat onar". Di sisi lain, pemerintah menyadari juga tantangan di lapangan yang tak sederhana.

Ada baiknya, pemerintah mengundang para tokoh agama dan kepercayaan serta kalangan akademisi untuk mendiskusikan hal ini. 

Sementara waktu, untuk menindak pemuka agama palsu, pembohong, dan atau radikal, pemerintah dan masyarakat warga bisa saja menggunakan aturan hukum yang telah ada. Misalnya, jika terbukti berbohong dan menimbulkan kerugian, tersangka bisa dijerat pasal penipuan.

Kita sebagai warga biasa dapat berkontribusi dengan memberikan klarifikasi terhadap kebohongan yang disebarkan oknum pemuka agama. Juga melaporkan pada yang berwenang jika menjumpai ujaran kebencian dan radikalisme yang- ironinya- dikatakan oleh pemuka agama.

Salam cinta Indonesia. Salam Bhinneka Tunggal Ika dan Salam Pancasila.

NB: Ditulis karena penulis "gatal" melihat situasi terkini. Tulisan ini opini pribadi yang tidak mewakili pendapat lembaga mana pun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun