Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Wahai Para Menteri, Apa Sih Susahnya Cairkan Insentif Tenaga Medis?

29 Juni 2020   13:31 Diperbarui: 30 Juni 2020   05:29 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim medis RSUP Sanglah dalam simulasi penanganan pasien terjangkit virus corona di Ruang Isolasi Nusa Indah, Rabu (12/2/2020).(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)

Presiden Jokowi, wong Jowo yang sifat dasarnya adalah halus dan sulit marah, tetiba berbicara dengan nada dan gestur marah. Ia menyorot kinerja para menterinya yang ia anggap bekerja biasa-biasa saja meski keadaan pandemi ini menuntut keluarbiasaan.

Dalam video rapat yang baru diunggah sepuluh hari setelah rapat usai, Jokowi menyentil Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan. 

"Misalnya saya beri contoh. Bidang kesehatan, dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," kata Jokowi. 

"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialis, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu," perintahnya.

Saling Lempar Bola Ping-pong Insentif Tenaga Kesehatan

Dilansir dari media ini, rupanya selama ini terjadi saling lempar antara kementerian soal insentif tenaga kesehatan. 

Kementerian Kesehatan yang dipimpin dr Terawan Agus Putranto sejatinya sudah menjanjikan insentif menggiurkan untuk para tenaga kesehatan yang menangani pasien di RS rujukan Covid-19. Hal ini diatur dalam dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tertanggal 27 April 2020. 

Pemerintah konon menyiapkan Rp 5,9 triliun sebagai insentif bagi semua tenaga medis yang mempertaruhkan nyawa dengan merawat pasien corona di RS rujukan Covid-19.

Besaran dana insentif sebenarnya cukup besar dan akan sangat membantu kesejahteraan tenaga medis. Betapa tidak, tenaga medis pemerintah pusat dijanjikan mendapat Rp1,3 triliun, sedang tenaga medis pemda dijanjikan dana insentif Rp4,6 triliun. 

Tiap bulannya dokter spesialis dijanjikan mendapat maksimal Rp15 juta. Dokter umum maksimal Rp10 juta setiap bulan. Tak ketinggalan, perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lain Rp5 juta setiap bulan. Penentuan  nominal maksimal insentif diukur berdasarkan hari kerja masuk atau sif para tenaga kesehatan. 

Sayangnya, hingga 5 Juni 2020, anggaran insentif itu hanya cair Rp37,78 miliar atau 0,18% dari keseluruhan anggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun