Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hikmah Kasus Tous Les Jours bagi Pebisnis di Indonesia Berpancasila

23 November 2019   05:53 Diperbarui: 23 November 2019   05:58 5502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keanehan Pengumuman Larangan  Tersebut

Warganet menemukan ada yang aneh dengan pengumuman larangan ucapan selamat hari besar agama-agama tertentu di waralaba TLJ tersebut.

Beberapa warganet menulis kurang lebih demikian: "Aneh, waralaba Korea Selatan kok memasang pengumuman seperti itu". Sementara warganet lain menengarai, pengumuman yang sempat terpasang itu bukan hanya di satu gerai saja, namun juga di gerai lain di Surabaya. Artinya memang bukan hanya di satu gerai semata yang diduga berlokasi di Jakarta.

Bukan TLJ Saja

Praktis pelarangan ucapan hari besar agama-agama tertentu bukan saja pernah dilakukan -entah secara keseluruhan atau "ulah oknum"-oleh TLJ saja. Sebuah toko kue bernama Chocolicius pada Desember 2017 menolak permintaan klien yang ingin tulisan selamat hari besar agama di kue tar pesanannya. 

The Jakarta Post dalam pemberitaannya secara gamblang mengatakan bahwa mengucapkan ucapan hari besar agama-agama lain memang masih menjadi perdebatan di kalangan warga di Indonesia. Beberapa berpendapat bahwa mengucapkan selamat pada pemeluk agama-agama lain boleh saja sebagai wujud persaudaraan. 

Sementara itu, sebagian lagi berpendapat bahwa hal ini tidak sesuai dengan hukum agama. Soal ini, masing-masing pemuka dan pemeluk agama lah yang berhak menafsirkan dan memilih tafsiran mana yang diikuti.

Ada lagi contoh pengalaman nyata soal diskriminasi konsumen atas dasar agama. Rekan-rekan penulis juga pernah ditolak oleh sebuah gerai fotokopi di sebuah kota di Kalimantan. 

Mengapa? Semata-mata karena pemiliknya berbeda agama dengan rekan-rekan penulis yang saat itu mengenakan aksesoris religius tertentu, lalu memutuskan untuk tidak melayani konsumen beda agama. 

Sejatinya, hal-hal diskriminatif semacam itu tidak akan terjadi jika kita mampu menempatkan diri sebagai konsumen. Coba bayangkan, hujan-hujan datang ke gerai fotokopi, lalu ditolak pemilik usaha karena agama beda. 

Jika memang memiliki alasan tertentu untuk hanya melayani konsumen seagama, hendaknya memilih kegiatan usaha yang sifatnya memang spesifik menarget pemeluk agama tertentu saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun