Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Eropa Resmi Larang Plastik Sekali Pakai, Indonesia Kapan?

1 April 2019   09:49 Diperbarui: 1 April 2019   10:01 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada penghujung Maret 2019, Parlemen Eropa telah menyepakati pelarangan penggunaan plastik sekali pakai. Produk-produk yang dilarang, antara lain, adalah alat makan plastik, cotton buds, sedotan, dan adukan plastik. 

Keprihatinan utama ialah demi mengurangi sampah plastik yang mencemari pantai dan lautan.

Keputusan ini akan mulai berlaku penuh tahun 2021 di semua negara anggota Uni Eropa. 

Produk-produk lain yang dilarang

Selain barang-barang yang telah disebut di atas, pelarangan ini juga menyasar gelas dari polystyrene dan dari plastik oxo-degradable yang ketika hancur berubah jadi mikroplastik. 

Mulai tahun 2025 nanti, Uni Eropa menuntut agar botol plastik dibuat dari setidaknya 25 % plastik yang dapat didaur-ulang. Pada tahun 2029, Uni Eropa menargetkan, 90 % botol plastik harus bisa didaur-ulang.

Uni Eropa juga ingin melarang tisu basah yang berpotensi menyumbat saluran air. Nantinya, tisu basah, sanitary towel, filter rokok, dan gelas berbahan plastik akan diharuskan mencantumkan label yang menerangkan bahwa barang-barang itu dibuat dari plastik.

Kemasan produk akan memuat peringatan bagi konsumen agar menyadari risiko buruk bagi lingkungan bila konsumen membuang kemasan itu secara sembarangan.

Selain itu, akan diterapkan "pajak polusi" pada pabrik jaring sebagai ganti-rugi atas jaring yang akhirnya mencemari laut.

Ambisi Eropa menyelamatkan lingkungan
Frans Timmermans,wakil presiden Komisi Eropa, mengatakan, "Hari ini kami  telah mengambil keputusan penting untuk mengurangi sampah plastik yang mencemari lautan. Kita bisa melakukan hal ini. Eropa sedang menetapkan standar baru yang ambisius, yang membuka jalan bagi negara-negara lain untuk melakukan hal serupa."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun