Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Keunggulan dan 7 Saran untuk Program Keluarga Harapan

7 Februari 2019   04:16 Diperbarui: 7 Februari 2019   04:35 3655
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak kenal maka tak sayang. Banyak orang awam mencibir Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai penghamburan uang negara, pencitraan petahana, dan program jangka pendek tak berguna. Benarkah? Mari kita kenal 7 keunggulan PKH. Mari kita simak pula 7 saran demi penyempurnaan PKH.

7 Keunggulan PKH

1. PKH program berkelanjutan demi pengurangan angka kemiskinan

Orang mungkin mencibir PKH sebagai program bagi-bagi uang yang sarat kepentingan politik untuk mendongkrak citra pemerintah saat ini.

Sebenarnya, pemerintah RI sudah melaksanakan PKH sejak tahun 2007 (masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono).

Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla melanjutkan PKH karena terbukti mengurangi tingkat kemiskinan dan juga karena sesuai dengan Nawa Cita, terutama pokok kelima dari 9 agenda prioritas tersebut. Karena itulah, Presiden Joko Widodo menaikkan anggaran PKH dua kali lipat pada tahun 2019 ini. Dalam sosialisasi PKH (3/11/2018), Presiden Jokowi mengatakan, anggaran PKH tahun 2018 sebesar Rp 18 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan tahun 2019, pemerintah telah menganggarkan PKH sebesar Rp 34 triliun untuk 10 juta kepala keluarga. 

Anggaran PKH terus meningkat, terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (https://pkh.kemsos.go.id)
Anggaran PKH terus meningkat, terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (https://pkh.kemsos.go.id)
Bantuan sosial PKH 2019 terbagi menjadi Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen:

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga
Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun
PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH (maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga)
Ibu hamil              : Rp. 2.400.000,-
Anak usia dini     : Rp. 2.400.000,-
SD                             : Rp.    900.000,-
SMP                         : Rp. 1.500.000,-
SMA                         : Rp. 2.000.000,-
Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
Lanjut usia            : Rp. 2.400.000,-

2. PKH diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diseleksi ketat

PKH tidak bisa diterima sembarang orang. Mengutip Permensos nomor 1 tahun 2018, ada serangkaian proses validasi yang dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pendamping sosial setempat hingga pelaksana PKH kabupaten/kota terhadap calon KPM. PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. PKH juga menolong penyandang disabilitas dan warga lanjut usia mulai usia 60 tahun yang mengalami kesulitan ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun