Mohon tunggu...
Bagas Mulyanto
Bagas Mulyanto Mohon Tunggu... Konsultan - Book Author and Book Translator

I am a graduate of Islamic Law with a focus on the study of State Law and Islamic political studies, I am also a writer of literary books with the theme of social reaslis and a book translator. I am very motivated to develop skills professionally. I am confident in my ability to generate compelling ideas for memorable marketing campaign strategies and tactics.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Muhammadiyyah Dorong Haramkan Memilih Pemimpin Mantan Napi Korupsi

26 September 2020   22:28 Diperbarui: 26 September 2020   22:37 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Poto muhammadiyyah.or.id) 

Dalam Muktamarnya yang ke-47 di Makassar, organisasi Muhammadiyah telah mendorong terbitnya fatwa haram untuk memilih pemimpin koruptor. Hal ini merupakan bagian terpenting dari rekomendasi yang disampaikan organisasi Islam terbesar ini untuk melawan korupsi yang sudah mengakar di Indonesia.

Kita sudah mengetahui bersama bahwa virus korupsi di Indonesia sudah menjadi epidemik, yang merusak semua sendi-sendi peradaban Indonesia dari mulai desa, kota atau kabupaten, provinsi dan Pemerintah Pusat. Maka dengan begitu fardhu ain hukumnya bagi seluruh anak negeri ini untuk melawan korupsi.

Kita dapat mengawalinya dengan memulai hidup bersih (ibda' binafsik), baik itu di rumah, sekolah, maupun di kantor. Selanjutnya kita harus bisa membenahi transparansi dan akuntabilitas pada setiap sektor kehidupan dengan terus mendorong gerakan bersama melawan korupsi.

(Sumber: Poto expositstrategic.com)
(Sumber: Poto expositstrategic.com)
Di dalam tingkat internal Muhammadiyah akan terus mendorong seluruh amal usaha Muhammadiyah untuk menerapkan good corporate governance. Selain itu kita juga harus menciptakan progresivitas gerakan melawan korupsi dengan terus mempublikasi secara massif dengan melibatkan semua elemen masyarakat sipil.

Dewasa ini ada sejumlah eks napi korupsi atau eks napi pidana yang maju di Pemilukada Serentak 2020. Mereka sudah membuat pengumuman di media massa. Tetapi yang disayangkan masyarakat masih saja buta akan hal tersebut.

Bagi Muhammadiyyah korupsi selama ini telah menghancurkan kepentingan publik. Korupsi juga membuat perencanaan ekonomi yang dibuat tidak bisa berjalan dengan baik. Sehingga dalam rangka mencerdaskan dan memajukan Indonesia.

Muhammadiyyah mengajak masyarakat seluruh Indonesia untuk memerangi korupsi dan tidak memilih pemimpin eks napi korupsi, sebab korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tidak itu saja, korupsi juga membuat politik dipenuhi dengan praktik tidak beradab dan abai kepentingan publik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun