Mohon tunggu...
Syncore BLUD
Syncore BLUD Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pendapatan BPJS Non Kapitasi: Periode Berjalan vs Periode Sebelumnya

22 Desember 2017   13:52 Diperbarui: 22 Desember 2017   13:59 1686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendapatan BPJS Non Kapitasi: Periode Berjalan vs Periode Sebelumnya

Dalam pelatihan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas Dinas Kesehatan Batang yang dilakukan di Hotel Horisson Pekalongan pada tanggal 15, 16 & 17 Juli 2017 terdapat beberapa hal yang penting untuk diketahui. Salah satunya adalah pencatatan BPJS non kapitasi, bagaimana perbedaan pencatatan pendapatan BPJS non kapitasi dari klaim periode sebelumnya (2016) dan dari klaim periode berjalan.

Berikut ini tahapan pencatatan pendapatan BPJS non kapitasi:

  1. Pencacatan Klaim Piutang

Pencacatan klaim ini dilakukan untuk mengakui pendapatan atas pendapatan BPJS non kapitasi. Waktu pengakuan pendapatan ini dilakukan bersamaan dengan pemberian jasa ke pihak ketiga (pasien BPJS non kapitasi). Pengakuan pendapatan ini menganut prinsip akrual basis. Oleh karena itu, ketika dilakukan klaim ke BPJS atas pelayanan yang telah diberikan kepada pasien BPJS maka pada saat itu pula dilakukan pencatatan atas pendapatan terhadap piutang BPJS non kapitasi. Dicatat sebagai piutang BPJS non kapitasi karena pembayarannya atau penerimaan atas klaim tersebut belum diterima (pihak BPJS belum melakukan transfer uang atas klaim tersebut).

  1.     2. Pencacatan Penerimaan atas  Klaim Piutang

Pada saat pihak BPJS melakukan transfer dana atas klaim yang dilakukan oleh pihak puskesmas ke rekening bank BLUD, pada saat itu pula dilakukan pencatatan penerimaan kas atas piutang BPJS Non kapitasi.

Bagaimana pencatatan penerimaan BPJS non kapitasi dari klaim periode sebelumnya (2016)?

Untuk penerimaan klaim BPJS non kapitasi dari klaim periode sebelumnya, pencacatan yang dilakukan adalah untuk mengakui penerimaan kas dari piutang BPJS non kapitasi tersebut (piutang BPJS non kapitasi 2016). Penerimaan ini tidak akan menjadi pendapatan di tahun 2017 karena telah diakui sebagai pendapatan di tahun 2016.

Untuk pencatatan ke dalam system simpuskesmas dari Syncore, untuk pencatatan penerimaan klaim tersebut tetap melalui dua tahap yaitu menginput klaim piutang tersebut di menu saldo awal piutang kemudian melakukan penginputan penerimaan kas di menu BKM klaim piutang atas penerimaan tersebut. Saldo awal piutang disini hanya untuk membantu pencatatan piutang tahun 2016 tanpa mengakuinya sebagai pendapatan di 2017. Sedangkan di menu BKM klaim piutang merupakan mekanisme untuk mencatat penerimaan kas atas piutang BPJS non Kapitasi.

Bagaiman pencatatan klaim dan penerimaan klaim BPJS non kapitasi periode berjalan?

Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa pencatatan penerimaan BPJS non Kapitasi melalui 2 tahapan yaitu klaim untuk mengakui pendapatan dan penerimaan klaim untuk mengakui penerimaan kas dari klaim piutang tersebut.

Untuk pencatatan ke dalam system sismpuskesmas dari syncore pencatatan tersebut melalui 2 tahapan, yaitu melakukan penginputan di menu klaim piutang pada saat puskesmas melakukan klaim atas pelayanan yang dilakukan. Penginputan di menu klaim piutang tersebut dilakukan untuk mengakui pendapatan di tahun 2017. Kemudian pada saat BPJS melakukan pembayaran atas klaim yang diajukan tersebut, bendahara penerimaan melakukan penginputan di menu BKM klaim piutang untuk mengakui penerimaan kas dari pembayaran piutang BPJS non kapitasi.

Bagaimana membangunpola pikir BLU/BLUD? Simak selengkapnya di Membangun Pola Pikir untuk Menjadi BLU/BLUD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun