Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu dan Sistem Multipartai di Era Reformasi

28 Juli 2022   10:31 Diperbarui: 1 Agustus 2022   08:00 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagian atap Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl Imam Bonjol, Jakarta, sejak Kamis (29 April 1999) dipasangi 48 bendera partai politik peserta Pemilihan Umum 1999.| KOMPAS/Jhonny TG

Adanya stigma partai yang tidak sepandangan dengan pemerintah dicap sebagai partai oposisi dan dimarginalkan, seperti yang pernah dialami Partai Demokrasi Perjuangan (PDI) dan Partai persatuan Pembangunan (PPP), dan istilah anak emas. Walaupun secara konstitusi, negara Indonesia, tidak mengenal yang namanya oposisi. 

Penulis | Riduannor, S.Pd | Samarinda, 28 Juli 2022 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun