Mohon tunggu...
Blogger Polri
Blogger Polri Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Keterangan Profil Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Komunitas Blogger Polri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Metode Baru Kapolrestabes Surabaya Lawan Pandemi Covid-19

25 Juni 2020   04:50 Diperbarui: 25 Juni 2020   05:05 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polrestabes Surabaya Gaungkan Program 5S, Semangat Selamat Sehat Sahabat Surabaya

SURABAYA - Dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya sebagai pucuk pimpinan Polri di Kota Surabaya, Kombes Pol. Jhonny Edison Isir, S.l.K., M.T.C.P bersama timnya gaungkan program 5S.

5S seperti yang di gaungkan Kapolrestabes yakni Semangat Selamat Sehat Sahabat Surabaya yang mempunyai tata nilai filosofi tersendiri.

1. Semangat yang bermakna Keinginan Kuat dan Menjiwai Kehidupan

2. Selamat maknanya terbebas dari bahaya, malapetaka dan bencana.

3. Sehat yang berarti dalam keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

4. Sahabat menggambarkan suatu hubungan yang melibatkan pengetahuan, penghargaan, afeksi dan perasaan berdasarkan tatanan kehidupan manusia.

5. Surabaya adalah kota kita yang terkenal dengan sebutan Kota Pahlawan, karena sejarahnya sangat diperhitungkan dalam perjuangan Arek - Arek Suroboyo
(Pemuda - pemuda Surabaya).

screen-shot-2020-06-25-at-4-46-50-am-5ef3ce3ad541df42080bbf68.png
screen-shot-2020-06-25-at-4-46-50-am-5ef3ce3ad541df42080bbf68.png

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun