Mohon tunggu...
Asrul Hero
Asrul Hero Mohon Tunggu... -

Jurnalis Warga Bulukumba

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dinas Kesehatan dan Pendidikan Kerjasama Sosialisasi Usia Pernikahan bagi Remaja

28 April 2013   13:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:29 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

BULUKUMBA—Untuk menurunkan angka kematian ibu melahirkan serta anak balita di Kabupaten Bulukumba, Dinas Kesehatan serta Dinas pendidikan dinilai perlu melakukan kerjasama. Kerjasama tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada remaja usia sekolah mengenai usia pernikahan yang aman. Hal ini disepakati dalam diskusi yang diselenggarakan pada Kamis (24/04) di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.

Firman dari Dinas Pendidikan mengatakan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan adalah dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) paling berperan dalam sosialisasi ini. “Kalau dari Dinas Pendidikan, sosialisasi bisa diberikan melalui buku-buku pelajaran yang dijadikan panduan oleh para guru,” kata Firman.

Firman menambahkan, telah ada regulasi yang mengatur mengenai usia yang diperbolehkan untuk menikah. Sebab, pernikahan yang terlalu dini dinilai sebagai salah satu penyebab persalinan tidak aman, karena masih kurangnya pengetahuan dan pengalaman, serta usia ibu yang masih terlalu muda. “Agar tidak ada pernikahan dini, sosialisasi dilakukan lebih proaktif di tengah masyarakat,” kata Firman.

Hambali dari Multi Stakeholder Forum (MSF) mengatakan, jika ada remaja perempuan yang menikah di usia dini, stakeholder terkait perlu memberikan sosialisasi, agar menunda kehamilan. “Sebab hal ini dapar membahayakan kesehatan ibu dan anak jika melahirkan di usia dini,” jelasnya.

Selain itu, menurut Hambali, salah satu cara sosialisasi yang dapat dilakukan adalah dengan membuat spanduk. Spanduk tersebut dapat berisi himbauan agar tidak ada perempuan yang hamil di bawah umur.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba, Farida mengungkapkan, Dinas Kesehatan perlu melakukan monitoring secara berkala di lapangan, untuk melihat jika ada kejadian ibu hamil di bawah umur, agar bisa diberi perhatian lebih. “Monitoring akan dilakukan minimal setiap 3 bulan,” kata Farida. ASRUL

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun