Mohon tunggu...
Biyp
Biyp Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati permasalahan UMKM

simple, friendly

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Keanehan Gambar Peringatan Bahaya Merokok di Media Iklan

21 Mei 2016   06:05 Diperbarui: 21 Mei 2016   08:26 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apabila kita amati seksama, salah satu foto Peringatan tentang bahaya merokok yg dipasang dalam setiap iklan merokok yang terlihat pada foto di link berikut benar benar meyesatkan! (http://aceh.tribunnews.com/2015/08/18/sosok-pria-di-balik-iklan-peringatan-bahaya-rokok-ternyata-orang-thailand)

Terlihat jelas maksud terselubung pembuat foto untuk mengeliminir bahaya merokok dengan mengaburkan background gambar tengkorak (sebagai resiko kematian perokok) dan sebaliknya malah menonjolkan dan mempersuasi semakin banyak orang merokok dengan visualisasi kenikmatan seorang lelaki yang menghisap rokok dengan asap yg mengebul !

fakta yg terjadi dilapangan: hanya foto ini yang dominan dipasang di hampir semua media iklan dan menyingkirkan alternatif foto lain yg lebih tegas mengambarkan bahaya merokok!

Akan lebih bijak bagi para pemangku kepentingan agar segera menghilangkan Foto peringatan  ini  karena telah berubah fungsi menjadi iklan terselubung yg dipasang luas di berbagai media iklan dan bisa berbahaya bagi promosi massif anjuran merokok bagi masyarakat awam khususnya anak-anak dan remaja  dan segera DIGANTI DENGAN FOTO LAIN YG LEBIH TEGAS MENGAMBARKAN BAHAYA MEROKOK

artikel ini juga telah kami masukkan sebagai petisi pada : https://www.change.org/p/menteri-kesehatan-stop-pemasangan-peringatan-merokok-yang-menyesatkan-masyarakat

Mohon dukungannya apabila berkenaan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun