Peradilan konstitusi menangani pengujian kesesuaian isi undang-undang dengan konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945.Inilah perkara utama yasng digelar di Mahkamah Konsititusi.
- Mahkamah Agung
 Berfungsi untuk mengadili suatu perkara banding di tingakat akhir dan keputusannya bersifat final.Artinya ini adalah pengadilan tertingi setelah pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!