Manajemen resiko adalah proses merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengawasi terhadap resiko-resiko yang di hadapi oleh perusahaan. Resiko-resiko dari perusahaaan perlu di rencanakan secara matang oleh internal perusahaan untuk meminimalisir dari segala bentuk kerugian-kerugian yang akan di hadapi oleh perusahaan. Perencanaan adalah strategi awal untuk merumuskan segala bentuk problematika.
Setelah direncanakan kemudian dilakukan proses "mengorganisasi" oleh internal perusahaan. Â Dari proses mengorganisasi itu setiap anggota organisasi perusahaan bisa menyelesaikan tugas sesuai dengan pembagian kerja. Pembagian kerja merupakan bagian dari cara kerja organisasi agar organisasi berjalan sesuai dengan tujuan awal didirikannya organisasi. Kemudian setelah resiko yang akan di hadapi oleh perusahaan sudah di rumuskan dengan merencanakan, mengorganisasi selanjutnya ke tahap "memimpin". Memimpin yang dilakukan oleh pimpinan organisasi kepada anggota bawahannya bagaimana cara meminimalisir resiko yang akan dihadapi oleh perusaahan.Â
Tugas pemimpin perusahaan adalah memimpin jalannya tugas yang dilaksanakan oleh bawahannya dengan mengawasi dengan cara mengorganisasi setiap jalannya pekerjaan yang telah di rumuskan oleh pemimpin kemudian di berikan kepada bawahan untuk di selesaikan. Proses selanjutnya setelah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengordinasi terakhir dalam konsep manajemen ada istilah "mengawasi". Mengawasi setiap resiko baru yang berkembang di eranya dengan penggunaan berbagai macam mode penyelesaiannya.
Tujuan dari manajemen resiko adalah menanggulangi masalah kerugian ekonomi yang akan di hadapi oleh perusahaan. Cara menanggulanginya dengan cara menggunakan analisi keuangan terhadap biaya progam keselamatan, besarnya premi asuransi, biaya dari bermacam-macam teknik penanggulangan resiko, resiko dari kemungkinan yang dihadapi oleh perusahaan dalam beban kerja, semisal resiko kecelakaan kerja yang akan di hadapi oleh pekerja kemudian di rumuskan oleh pimpinan perusahaan semisal dibuatkan rambu" kerja untuk meminimalisir kecelakaan kerja semaksimal mungkin sehingga apa yang di cita-citakan oleh perusaahan bisa tercapai tanpa ada kendala sedikitpun.
Fungsi pokok dari manajemen resiko adalah untuk menemukan kerugian potensial yang akan di alami oleh perusahaan. Kerugian itu bisa berupa rusaknya harta berupa fisik dari harta kekayaan perusahaaan, kerugian akibat kehilangan pendapatan atau penghasilan karena teganggunya sistem operasional baik dari segi produksi, operasional, dan pemasaran, selanjutnya kerugian timbul karena penipuan, kecelakaan kerja yang di alami oleh karyawan sehingga mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada kurangnya penghasilan perusahaan. Hal yang bisa dilakukan oleh manajer resiko adalah mengadakan evaluasi internal, mengamati setiap jalannya pekerjaan, mendampingi pekerja dalam menyelesaikan kerja.