Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Blogger

Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024 | Juara Favorit Blog Competition Badan Bank Tanah 2025

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Artikel Utama

Urus Paspor 5 Tahun Lewat M-Paspor: Mudah dan Tanpa Drama

21 Juni 2025   13:02 Diperbarui: 22 Juni 2025   15:38 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para pemohon layanan paspor sedang menunggu antrean di kantor imigrasi Mal Pelayanan Publik, Selasa (17/06/2025) siang. (Foto: Billy Steven Kaitjily)

Mimpi berangkat ke luar negeri kini terasa lebih nyata saat saya menekan tombol 'Pengajuan Permohonan Paspor' di aplikasi MPaspor, tanpa antre di kantor imigrasi. 

Pada Selasa (17 Juni 2025), saya ditemani Kak Lisa menuju Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta Selatan untuk membuat paspor baru.

Lokasi ini dipilih via aplikasi karena jaraknya cukup dekat dari rusun Pasar Rumput, tempat saya tinggal. Artikel ini menyoroti pengalaman pribadi saya mengurus paspor menggunakan aplikasi MPaspor.

Proses Permohonan Paspor Lewat Aplikasi

Sebelum datang ke lokasi Imigrasi di MPP, saya sudah mengajukan permohonan lebih dulu melalui aplikasi M-Paspor. Lantas, bagaimana langkah permohonannya?

Pertama-tama, Anda mesti mendownload aplikasi M-Paspor di ponsel Anda, lalu membuat akun. Setelah registrasi akun berhasil, pada beranda M-Paspor akan muncul banner dan menu permohonan pengajuan paspor.

Pada beranda menampilkan dua pilihan: permohonan paspor regular dan percepatan. Pada kasus saya, saya pilih yang pertama, permohonan paspor regular. Pada permohonan paspor regular, Anda diminta untuk mengisi kuesioner sesuai data diri yang benar.

Pemberian keterangan yang tidak benar adalah pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 126 huruf c UU No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan mengakibatkan permohonan paspor Anda ditolak dan pembayaran tidak dapat dikembalikan.

Terdapat 8 langkah yang mesti Anda lalui dalam pengajuan permohonan paspor regular. Pembayaran biaya paspor, misalnya, pada kasus saya paspor biasa elektronik laminasi 5 tahun cuma Rp. 650.000.

Pembayaran biaya layanan bisa beragam metode, pada kasus saya menggunakan metode BRI Virtual Account. Setelah berhasil melakukan pembayaran, Anda tinggal datang ke lokasi imigrasi sesuai pilihan pada aplikasi.

Proses Validasi Data Cepat Tanpa Drama di MPP

Saya dan Kak Lisa tiba di MPP agak terlambat, sekitar 30 menit karena sempat salah arah, maklum baru pertama kali datang ke MPP. Di pintu utama lantai satu, kami disambut hangat oleh petugas dan diberi nomor antrean 36--sesuai layanan yang saya inginkan.

Dari situ kami diarahkan naik lift menuju lantai tiga. Di depan pintu imigrasi, petugas menginstruksi supaya kami menunggu hingga dipanggil sesuai nomor antrean.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun