Mohon tunggu...
Biladi Muhammad
Biladi Muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Opini Mahasiswa

Berisi karya dan tulisan berita berdasarkan kacamata mahasiswa. Tulisan dari Biladi Muhammad Wiragana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Parung Panjang Puluhan Tahun Menanti Janji Pemerintah

24 Januari 2021   15:10 Diperbarui: 24 Januari 2021   15:20 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecamatan Parung Panjang berada di kabupaten Bogor wilayah barat yang lebih dekat ke Tangerang. Namun karena itulah menjadikan kecamatan Parung Panjang sebagai jalur utama pengiriman material pembangunan bagi proyek ibukota. Kecamatan Parung Panjang didukung oleh banyaknya bukit, tanah, hingga bebatuan, serta lemahnya pengawasan sehingga sangat mudah bagi penambang-penambang ilegal mencuri dan mengirim tanah, batu, dan pasir ke ibukota.

Sudah puluhan tahun masyarakat kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menanti janji pemerintah membangun jalan khusus untuk truk tambang. Pasalnya ratusan truk tambang itu melewati jalan utama yaitu jalan raya Sudamanik, warga yang akan pergi ataupun menuju kecamatan Parung Panjang sehingga membuat aktivitas warga menjadi dan acap kali memakan korban jiwa, mulai dari penyakit pernapasan hingga kecelakaan.

Kota Kecil Sebagai Penyangga Proyek Ibukota

Kecamatan Parung Panjang merupakan kecamatan yang terletak di sebelah barat kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan kabupaten Tangerang, dikenal sebagai penyuplai material pembangunan dari tanah, batu, hingga pasir untuk menunjang pembangunan di ibukota. Kegiatan penambangan ini telah berlangsung puluhan tahun, sudah banyak bukit-bukit kini hilang, mudahnya izin penambangan menjadi jawaban tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Masyarakat yang geram sudah hilang harapan, sudah berjilid-jilid upaya yang dilakukan, mulai dari berorasi di depan kantor kecamatan, pemblokiran jalan utama agar truk tidak bisa lewat, hingga aksi kamisan untuk menuntut hak masyarakat atas akses jalan raya. Media peliputan sudah beberapa kali turun langsung untuk melaporkan tapi tetap respon pemerintah tetap diam dan seakan-akan mendiamkan.

Pemerintah Daerah Tak Berdaya

Puluhan tahun masyarakat berharap agar pemerintah daerah menyediakan jalur khusus tambang agar kegiatan masyarakat tetapi masih tidak ada hasil. Jalur tambang yang menjadi harapan masyarakat kini hanya menjadi harapan setelah pemerintah daerah menjelaskan bahwa jalur tersebut urusan pemerintah pusat karena harus berkoordinasi dengan provinsi banten. Jangankan jalur tambang, jam operasional khusus untuk truk tambang saja tidak jelas, tidak tegas, bahkan bergantung pada peraturan kabupaten Tangerang.

Pemerintah kabupaten Tangerang yang membatasi jam operasional truk tambang membawa angin segar dan juga masalah baru. Jam operasional yang truk tambang yang mana hanya boleh melewati pada pukul 22.00 hingga 5.00 pagi menimbulkan masalah. Karena tidak ada peraturan tegas dari pemerintah kabupaten Bogor membuat truk-truk memakirk truk besar mereka di bahu jalan sehingga memakan separuh jalan utama. Jalan yang hanya bisa dilalui 2 kendaraan itu telah dimakan olehnya.

Masyarakat yang resah dibuat tak berdaya olehnya, para supir truk tambang tersebut juga tak punya pilihan lain karena jam operasional truk, pengiriman mereka menjadi terhambat, pendapatan berkurang, serta buang-buang waktu ketika menunggu jam operasional truk.

Janji Pak Gubernur

Pada 19 November 2019, Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginformasikan mengenai jalur tambang di daerah Bogor Barat khususnya kecamatan Parung Panjang. Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat Parung Panjang. Jalur yang menjadi pintu keluar problematika selama puluhan tahun akhirnya mendapat penanganan dari sang gubernur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun