Mohon tunggu...
Hidayatul Mustafidah
Hidayatul Mustafidah Mohon Tunggu... Notaris - Mahasiswa

Pelajar Kabupaten Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi di Masa Covid-19 dan Kebijakan Moneter Saling Berkaitan?

23 Juni 2021   12:35 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:49 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan.  Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. Covid 19 merupakan virus yang keberadaannya tidak asing lagi di seluruh dunia. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.
Indonesia mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020. Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak, tidak hanya kesehatan.
Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona. Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.  Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen.
Adakah keterkaitan terpuruknya ekonomi di masa Covid-19 dengan kebijakan moneter? Tentunya ini masih menjadi misteri
Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Dalam kenyataannya, perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah keseimbangan/ stabilitas ekonomi makro yang seperti rendahnya laju inflasi, pertumbuhan ekonomi yang baik, dan juga banyaknya lapangan pekerjaan. Namun sebaliknya, di saat pandemi covid saat ini perekonomian di Indonesia sedang bermasalah. Tingginya inflasi, pertumbuhan ekonomi yang buruk dan juga banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
Untuk membuat kebijakan ekonomi moneter seharusnya dilakukan dengan melakukan banyak pertimbangan diantaranya yaitu mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi yang sedang terjadi. Kebijakan moneter disetiap negara pasti berbeda-beda, hal itu menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masyarakat dan juga hukum yang ada. Namun, terlepas dengan perbedaan kebijakan moneter, setiap negara memiliki tujuan yang sama yakni terciptanya perekonomian yang bagus dan tertata sehingga masyarakat dapat hidup dengan kondisi ekonomi yang berkecukupan.
Dalam mengatasinya terpuruknya perekonomian di Indonesia pada saat covid, BI akan menjalankan lima kebijakan untuk menangkal dampak virus corona di Indonesia. Pertama, BI meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan. Intensitas intervensi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan diri pasar karena BI akan selalu berada di pasar untuk menjaga dan mengawasi pasar. Kedua, BI menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8 persen dari DPK sekarang 4 persen dari DPK. Ketiga, BI menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor yang tentu saja dalam pelaksanaan berkoordinasi dengan pemerintah. Dengan penurunan 50 bps diharapkan mempermudah dunia usaha melakukan kegiatan ekspor impor dengan biaya lebih murah. penurunan GWM bank2 membiaya ekspor impor sekaligus mengkompensasi kenaikan biaya perdagangan. Kebijakan ini akan diimplementasikan 1 April 2020 dan akan berlaku selama 9 bulan ke depan. Keempat, BI memperluas jenis dan cakupan underlying transaksi bagi investor asing di dalam melakukan lindung nilai, termasuk domestic non-delivery forward (DNDF). Perluasan bagi investor asing melepas SBN dan memasukkan ke rekening di Indonesia atau rekening dalam rupiah, bisa digunakan seperti underlying transaksi untuk membeli DNDF. Kelima, BI menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia. Tidak perlu bank global, sebagian investor global telah menggunakan bank kustodian domestik.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebijakan moneter sangat berpengaruh terhadap perekonomian di era covid saat ini. Beragam upaya telah dilakukan baik oleh bank sentral maupun pemerintah agar perekonomian di Indonesia dapat kembali stabil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun