Idealnya sebuah kehamilan berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 42 minggu. Namun demikian karena sebab – sebab tertentu tanpa diduga sang bayi lahir lebih cepat dari perkiraan dan bahkan pada saat bayi belum dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan di luar rahim . Lalu apa yang harus dilakukan ya agar ibu hamil tidak melahirkan bayi prematur ?
Perlu diketahui dulu apa sih yang dimaksud dengan kelahiran prematur adalah suatu keadaan dimana sang bayi terlahir sebelum memasuki usia kehamilan 37 minggu.
Bisa tidak sih kelahiran prematur dicegah?
Tentu saja bisa, ada beberapa upaya untuk mengantisipasi kelahiran prematur ini.
Tapi sebaiknya kita juga tahu, ibu hamil yang termasuk kelompok beresiko melahirkan prematur antara lain sebagai berikut :
1. Ibu hamil perokok, peminum atau pecandu alkohol
2. Ibu hamil dengan gisi yang buruk
3. Mengalami infeksi selama kehamilan seperti rubella, toksoplasma dsb
4. Ketidak seimbangan hormon yang mendukung kelangsungan proses kehamilan
5.Leher rahim yang lemah ( incontinentia serviks )
6.Ibu hamil yang mengalami tekanan mental atau stres selama kehamilan , kekerasan fisik dsb