Mohon tunggu...
Bidan Care / Romana Tari
Bidan Care / Romana Tari Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Bidan Romana Tari [bidancare] Sahabat bagi perempuan dan keluarga, saling memperkaya informasi kaum perempuan dibidang kesehatan dan pengalaman sehari - hari dalam hidup,\r\n\r\nMari hidup sehat dan kreatif dalam hidup bersama bidancare

Selanjutnya

Tutup

Edukasi

Mencegah Bayi Lahir Prematur

17 Januari 2011   12:38 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:28 7330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Idealnya sebuah kehamilan berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 42 minggu. Namun demikian karena sebab – sebab tertentu tanpa diduga sang bayi  lahir lebih cepat dari perkiraan dan bahkan pada saat bayi belum dapat menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan di luar rahim . Lalu apa yang harus dilakukan ya agar ibu hamil tidak melahirkan bayi prematur ?

Perlu diketahui dulu apa sih yang dimaksud dengan kelahiran prematur adalah suatu keadaan dimana sang bayi terlahir sebelum memasuki usia kehamilan  37 minggu.

Bisa tidak sih kelahiran prematur dicegah?

Tentu saja bisa, ada beberapa upaya untuk mengantisipasi kelahiran prematur ini.

Tapi sebaiknya kita juga tahu, ibu hamil yang termasuk kelompok beresiko melahirkan  prematur antara lain sebagai berikut :

1. Ibu hamil perokok, peminum atau pecandu alkohol

2. Ibu hamil  dengan gisi yang buruk

3. Mengalami  infeksi selama kehamilan  seperti rubella, toksoplasma dsb

4. Ketidak seimbangan hormon yang mendukung kelangsungan proses kehamilan

5.Leher rahim yang lemah ( incontinentia serviks )

6.Ibu hamil yang  mengalami tekanan mental atau stres selama kehamilan , kekerasan fisik dsb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Edukasi Selengkapnya
Lihat Edukasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun