Mohon tunggu...
Gina Nelwan
Gina Nelwan Mohon Tunggu... Bankir - Banker/AnimalsLover/ContentCreator

Blog : https://www.ginanelwan.com Instagram : @ginanelwan Twitter : @ginanelwan atau @ginabicara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Indonesia, Negara yang Berketuhanan, tetapi Bukan Negara Agama

19 Maret 2019   10:17 Diperbarui: 19 Maret 2019   13:23 3662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://www.nu.or.id/post/read/81130/islam-nasionalisme-dan-masa-depan-bangsa

"Tidak ada gunanya menjadi makin makmur dan modern, tetapi tidak bisa menjaga Indonesia"

Apa yang diperjuangkan Para Pahlawan untuk merebut kemerdekaan dan melahirkan Pancasila sebagai Ideologi Indonesia harus diperjuangkan sampai sekarang, itu harga mati!

Nilai-nilai luhur bangsa ini harus terus kita jaga, Ideologi bangsa adalah identitas. Pancasila adalah ideologi dengan lima sila yang memiliki nilai budaya dan religius. Tidak ada yang bisa merubahnya, tidak ada yang bisa menghancurkannya. Kita sepakat bahwa Indonesia terdiri dari beragam budaya, suku, bahasa, dan enam agama yang oleh negara diakui ; Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.

Kita sepakat bersama para pendiri bangsa ini bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan, tetapi bukan negara agama. Untuk itu keinginan dari sekelompok orang yang terus mengaungkan keinginan mendirikan negara agama di Indonesia seharusnya ditolak!

Saat ini, Indonesia menjadi negara yang terus berkembang dalam berbagai macam sektor. Yang paling menonjol adalah di Sektor Ekonomi, pembangunan infrastruktur yang signifikan ; jalan tol, jalan raya, kereta api, pelabuhan dan bandara, capaian Indonesia pada Pemerintahan Jokowi memasuki masa yang paling gemilang. Membuat arus dan kehidupan investasi dalam dan luar negeri menjadi lancar karena bersumber pada infrastruktur yang memadai dan berkualitas baik.

Pada Sektor dan kualitas pembangunan manusia, penduduk Indonesia yang majemuk terus menjadi manusia yang berkualitas. Indonesia menjadi negara yang disegani di dunia, karena kehidupan demokrasi, islam dan modernitas yang tumbuh bersama dengan dinamis dan baik. Terlepas dari banyak masalah internal yang dihadapi bangsa ini, Pemerintah dapat memberikan rasa aman bagi Penduduknya untuk hidup dan toleran antar sesama umat beragama.

Anak Muda dan Pancasila

Tidak cukup hanya menghafal dan diucapkan, lima sila setiap upacara bendera. Itu yang kita lakukan dari sekolah dasar kan? Apakah itu sudah cukup? Saya rasa tidak. Mengerti dan menjaga utuhnya nilai dari Pancasila hal yang akan terus kita lakukan dan harus kita wariskan ke anak cucu kita nanti. Mengapa harus seperti itu? Karena Pancasila, bukan hanya sebatas dasar negara, Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Tidak ada Ideologi lain, itu harga mati!

Kita boleh religius, kita boleh beragama karena Pancasila menjamin setiap warga negaranya bertuhan dan memeluk satu agama. Yang tidak boleh adalah membawa satu ideologi agama untuk menjadikan ideologi bangsa atau mengganti Pancasila, sangat tidak benar! Salah satu contoh adalah Pemerintah membubarkan HTI (Hitzbut Tahrir Indonesia), HTI dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia, Pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017 lalu dengan mencabut status badan hukum organisasi kemasyarakatan tersebut. 

Keputusan Pemerintah sudah tepat, karena ormas tersebut berkeinginan mengubah Pancasila menjadi khilafah. Penyebaran ormas ini sangat masif, hadir dalam kegiatan kampus dan lainnya, beberapa tahun terakhir di Indonesia, yang mencoba membalut ideologi khilafah dalam balutan agama.

Seharusnya generasi penerus paham benar bahwa menjaga bangsa ini bukan hanya memakmurkannya, melainkan menjaga keutuhan Pancasila adalah hal utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun