Mohon tunggu...
bibit4d
bibit4d Mohon Tunggu... Penulis - Situs Sl0t terbaik dengan presentasi kemenangan 99%

Situs bibit4D merupakan situs sl0t dan Livec4s1no dengan presentase menang 99%.. Minimal deposit Rp 5.000 Minimal withdraw Rp 25.000 1 User ID untuk semua game Klik Link ini untuk mengetahui bonus menarik http://13.248.160.39/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tolak Ajakan Pacar Wik-wik,Wanita Cantik ini Beakhir Tragis

21 Desember 2020   03:00 Diperbarui: 21 Desember 2020   03:31 959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PAYAKUMBUH - Polisi Payakumbuh berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita yang berinisial JI, 22, yang jasadnya di temukan oleh warga di pinggir sungai Nagari Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar pada hari Kamis (10/12). Berita ini menghebohkan warga setempat karena jasad di temukan oleh warga tanpa busana sehelai pun dan di laporkan ke RT setempat terlebih dahulu baru ke Polres Payakumbuh.

Polres Payakumbuh pun dengan cepat menangkap pelaku yang berinisial AT, 25, dan di amankan di Bukit tinggi pada hari sabtu (19/12) di salah satu rumah temannya yang sedang makan malam sekitar jam 19.30 WIB. Diketahui latar belakang pelaku merupakan berprofesi sebagai ojek online, kejadian tragis itu terjadi karena ajakan wik-wik pelaku di tolak oleh sang pacar yaitu JI.

korban di sungai
korban di sungai

Pembunuhan berawal saat korban di jemput pelaku pada hari rabu (09/12) sekitar  pukul 21.00 WIB dan mereka pun sudah berkeliling kota sekitar 1 jam lamanya. setelah sekian lamanya barulah sih pelaku mengajak korban untuk melepaskan hasratnya. Namun korban menolak ajakan AT untuk melakukan hubungan intim, tetapi tersangka terus memaksa sehingga membuat korban menjerit dan memukul pelaku dengan tas yang di bawa korban. Pelaku pun langsung menganiaya korban dari memukul pada bagian kepala hingga perut dan korban juga terkulai lemah dan akhirnya sih korban di perkosa oleh tersangka dengan nafse yang menggebuh-gebuh hingga berulang kali.

Awalnya pelaku hanya menarik rambut korban namun korban menjerit dan memukul mata pelau dengan tas korban sehingga membuat pelau marah dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga berdarah dan korban pun tak sadarkan diri. Tidak hanya sampai disitu tersandka juga mencekik leher korban dengan kedua tangan sekuat tenaga karena panik dan setelah tersangka mengetahui korban tidak bergerak lagi baru pelaku melampiaskan nafsu pelaku hingga berulang kali. Setelah pelaku melakukan aksi bejatnya korban pun di gendong dan di bawa ke sungai, tapi saat pelaku ingim membuang ke sunga pelaku melihat ada orang di seberang sungai sehingga pelaku minggalkan korban di tepi sungai dan di tutupin daun pohon sawit lalu pelaku meninggalkan lokasi.

Korban JI adalah merupakan warga asli Kenagarian Suayan, Kecamatan dan kabupaten Limapuluh Kota yang kerja di pabrik sepatu. Sedangkan Tersangka merupakan berprofesi sebagai ojek online dan merupakan warga Kota Baru Kecamatan Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Tersangka mengaku mengenal korban saat pernah di antar melalui apliksai ojek online dan berujung tukaran nomor whatsapp messenger dan mereka berlanjut ke hubungan status pacaran yang sudah 3 bulan terakhir ini. Tetapi di hari pelaku membunuh korban itu merupakan kedua kali mereka bertemu karena selama 3 bulan itu juga mereka hanya berpacaran lewat media sosial atau akun sosial media saja.

Polres payakumbuh juga berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa pakai dalam milik wanita sih korban, satu helai celana korban, handphone korban, sepasang sepatu milik koban dan satu unit sepeda motor milik tersangka. Tas milik korban juga di ambil oleh pelaku karena sih korban barusan melakukan penarikan uang di mesin atm sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain dan pasal  285 KUHP tentang perkosaan dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun