Apakah gereja diijinkan terlibat didalam dalam perpolitikan? Â Untuk menjawab itu maka kita harus melihat gereja dalam berbegai dimensi. Gereja sebagai ORGANISASI ROHANI seharusnya tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik karena tentunya didalam gereja sendiri bisa saja ada beberapa yang akan maju menjadi colon colon pemimpin disuatu daerah pemilihan. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan tentunya gereja secara organisasi seharusnya tidak terlibat dalam perpolitikkan.
Namun gereja memilki dimensi lain yaitu gereja sebagai individu. Seperti kata alkitab bahwa setiap jemaat/persoanl adalah gereja yang hidup. Â 1 Korintus 6: 19Â Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, --dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? 20Â Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu.
Ayat itu dengan jelas menetapkan bahwa manusia adalah gereja gereja individu yang memilki bait ALLAH yang ada Roh Kudus didalam diri setiap individu. Sebagai individu gereja maka sama seperti yang dialami dan dilakukan oleh Yesus. Yesus yang turun dari sorga dan hidup dalam kehidupan manusia yang penuh dengan permasalahan ini maka seharusnya setiap individu gereja yang memilki keinginan terjun dalam dunia perpolitikan memilki tujuan yang sama seperti Yesus yaitu memberi kedamaian dan rela berkorban untuk menjaga agar perpolitikan berjala dengan benar sehingga sebagai individu gereja dapat memilih atau dipilih sebagai pimpinan disebuah daerah.
Karena setiap individu Kristen adalah manusia-gereja  yang turun secara individu kedalam banyak hal dalam kehidupan ini termasuk kedalam dunia perpolitikan. Secara individu mereka juga seharusnya bekerja bukan atas nama gereja gereja organisasi tempat mereka berkesekutu tetapi kepada individu individu atau kelompok diluar organisasi gereja agar tidak merusak atu menimbulkan perpecahan di gereja.
Secara organisasi seharusnya tidak diijinkan untuk mendukung salah satu calon pemimpin daerah dalam rangka pemilihan calon pemimpin daerah, namun secara individu adalah hak setiap manusia gereja untuk ikut berpolitik menjadi pemilih dan bahkan dipilih.Â