Mohon tunggu...
BHP Semarang
BHP Semarang Mohon Tunggu... Administrasi - Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melayani Setulus Hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

BPHN Temukan Kades Banjar yang Perangi 'Bank Titil' untuk Lindungi Warganya yang Jadi Korban

25 Januari 2023   10:15 Diperbarui: 25 Januari 2023   10:38 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagaimana diketahui, BPHN pada tanggal 21 Januari 2023 melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Banyuwangi sebagai tindak lanjut dari redesain kebijakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Didampingi jajaran di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Perwakilan dari Universitas Tujuh Belas Agustus Banyuwangi, mengunjungi Desa Banjar dan Genteng Wetan sebagai tempat uji indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ramah/layak Investasi dan Pariwisata. [Humas dan Protokol BPHN]

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#BHPSemarang

#AgustinaSetiyawati

BHP Semarang Agustina Setiyawati

Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun