Mohon tunggu...
BHP Semarang
BHP Semarang Mohon Tunggu... Administrasi - Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melayani Setulus Hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Raker, BHP dan Kurator Negara Bersinergi Wujudkan BHP PASTI, BHP Semarang Hadir

7 Desember 2022   14:16 Diperbarui: 7 Desember 2022   14:30 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lebih jauh Cahyo menambahkan, pada tahun 2023 penguatan peran BHP selaku kurator negara dalam proses kepailitan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional, yang menurutnya merupakan sebuah kepercayaan sekaligus tantangan ke depan.

"Saya tekankan agar perkuat sinergitas, koordinasi dan kerja sama antara Ditjen AHU, BHP dan Kantor Wilayah. Saya juga berharap dalam Rapat kerja BHP dan Kurator Negara ini, dapat mengidentifikasi permasalahan dan tantangan BHP selaku kurator negara dalam melakukan pengurusan dan pemberesan kepailitan, " tuturnya.

Dirjen AHU juga meminta pada jajaran BHP yang hadir untuk  menyusun poin-poin rekomendasi kebijakan dalam rangka peningkatan kinerja layanan BHP, termasuk penyeragaman alur dan persyaratan serta dasar hukum layanan di seluruh BHP.

"Penyeragaman tersebut di samping sebagai tindak lanjut atas audit kinerja oleh BPK, juga merupakan salah satu bentuk kepastian hukum bagi masyarakat pengguna layanan keperdataan BHP, " tutupnya.

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#BHPSemarang

#HendraAndiSatyaGurning

BHP Semarang Hendra Andy Satya Gurning

Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun