Mohon tunggu...
Bhayu MH
Bhayu MH Mohon Tunggu... Wiraswasta - WIrausaha - Pelatih/Pengajar (Trainer) - Konsultan MSDM/ Media/Branding/Marketing - Penulis - Aktivis

Rakyat biasa pecinta Indonesia. \r\n\r\nUsahawan (Entrepreneur), LifeCoach, Trainer & Consultant. \r\n\r\nWebsite: http://bhayumahendra.com\r\n\r\nFanPage: http://facebook.com/BhayuMahendraH

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Mengobati Luka Sejarah Peristiwa 1965

1 Oktober 2015   14:33 Diperbarui: 1 Oktober 2015   19:24 1850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Tentara: “Podo wae, goblok!”

Dialog itu terdapat dalam salah satu film yang kerap diputar di masa Orde Baru sebagai propaganda. Cuma saya samar-samar mengingatnya, rancu antara apakah itu ada di film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI (1984) atau Penumpasan Sisa-sisa PKI di Blitar Selatan: Operasi Trisula (1987). Meski terkesan lucu, dialog itu mencerminkan ketidaktahuan sang petani bahwa BTI (Barisan Tani Indonesia) adalah ormas yang berafiliasi dengan PKI. Dan karenanya, si petani pun lantas ditangkap.

Dan derita bukan sekedar diterima oleh mereka yang ditangkap, tapi juga anggota keluarganya. Bila tidak dibunuh dengan dalih hukuman mati, walau kerap tanpa pengadilan yang adil dan terbuka, setelah beberapa tahun ditahan mereka dibebaskan dengan “cap ET” alias “Eks Tapol”. Dan itu dicantumkan di KTP sang mantan tahanan politik. Secara hukum, itu berarti “kematian perdata”. Mereka jelas tak bisa jadi pegawai negeri atau aparat keamanan, bahkan banyak perusahaan swasta yang juga tak mau kena getah mempekerjakan “penjahat” itu. Status mereka lebih jelek daripada pembunuh dan pemerkosa. Dan itu jelas mengerikan. Karena tak bisa mencari nafkah layak, sudah pasti keluarganya juga terimbas. Anak-anaknya bahkan juga sulit mendapatkan sekolah yang layak. Bak penyakit menular, “ET” dianggap menurun kepada anak-anak dan keluarganya. Tak terkira penderitaan hidup mereka sejak Orde Baru berkuasa pada 1967 hingga tumbang pada 1998.

Tak heran, anak keturunannya meminta negara meminta maaf atas derita mereka. Tetapi secara sengit, pihak pemenang di tahun 1965 menolaknya. Mereka adalah TNI AD didukung sejumlah ormas Islam tertentu. Menurut Amnesty International, tak kurang 500 ribu hingga 1 juta orang tewas dibunuh dan ratusan ribu lainnya ditahan hingga lebih dari 14 tahun tanpa adanya dakwaan atau peradilan. Dan pelakunya adalah orang-orang yang justru mendaku diri paling agamis dan nasionalis. Saya beberapa kali bertemu saksi sejarah yang melihat sendiri bagaimana saat itu Sungai Bengawan Solo yang mengalir dari Jawa Tengah ke Jawa Timur airnya menjadi merah karena darah dan dipenuhi ribuan kepala terpenggal yang mengambang mengalir ke Laut Jawa. Itulah kejamnya epilog 1965, sebagai “balas dendam yang dilegalkan” atas terbunuhnya 6 perwira tinggi, 2 perwira menengah dan 1 perwira pertama di Jakarta dan Yogyakarta.

Kini, sudah 50 tahun berlalu sejak peristiwa itu. Peristiwa yang oleh Orde Baru dijuluki dengan akronim G-30-S/PKI (Gerakan 30 September 1965/Partai Komunis Indonesia) dan di awalnya sempat disebut “Gestapu” (Gerakan September Tiga Puluh). Sementara Soekarno menyebutnya “Gestok” (Gerakan Satu Oktober). Sudah saatnya dibuka penetian ilmiah dari sudut pandang sejarah mengenai hal-ihwal yang terjadi saat itu. Semua saksi sejarah kelas A sudah wafat. Mereka adalah Soekarno, Soeharto, Soebandrio, D.N. Aidit, Njoto, Oentoeng, Oemar Dhani, M. Jusuf, Amir Machmud, Basuki Rahmat, dan A.H. Nasution. Mungkin masih ada sisa saksi sejarah lainnya di ring berikutnya. Tetapi ada dokumen yang bisa dibuka untuk publik. Kalau Amerika Serikat saja sudah membuka dokumen terkategori “Top Secret” milik CIA, mengapa kita tidak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun