Mohon tunggu...
Mosalam Latuconsina
Mosalam Latuconsina Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Pegiat Tema apa saja yang penting enak dibaca dan ditulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

2019 Tahun Pertarungan Menuju "Tetap Jokowi" dan "Ganti Presiden"

1 Januari 2019   21:51 Diperbarui: 1 Januari 2019   22:03 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hari ini adalah hari pertama dalam kalender 2019,tahun2019 akan menjadi tahun yang begitu berarti dalam sejarah perjalanan politik bangsa ini.kenapa begitu berarti karena tahun 2019 akan menjadi tahun pertarungan politik 5 tahunan dimana untuk pertama kalinya akan dilaksanakan pemilihan umum legislative,presiden dan wakil presiden secara bersamaan.pemilihan umum legislative dan pemilihan presiden dan wakil presiden yang secara bersamaan ini membuat para partai politik berada dalam dilema karena partai politik punya tujuan bagaimana bisa menang dipemilihan legislate juga harus menang di pemilihan presiden.

Menyoal terkait dengan pemilihan presiden dan wakil presiden sejak awal kita masyarakat sudah diperhadapkan dengan 2 wacana dengan tagar  #2019tetapJokowi dan #2019GantiPresiden.dua pasangan calon presiden dan wakil presiden telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Jokowi-Ma'aruf Amin yang di usung oleh 7 partai politik yakni PDIP,Golkar,Nasdem,Hanura,PKPI,PKB,dan PPP.dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diusung oleh 4 Partai politik Yakni Gerinda,PKS,PAN dan Demokrat.

Tahun 2019 ini akan menjadi tahun pembuktian atas #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden setidaknya ada beberapa alasan yang muncul yang terus dikampanyekan oleh masing-masing pendukung pasangan calon.para pendukung #2019TetapJokowi menilai bahwa Jokowi masih layak untuk memimpin negeri ini.

Sedangkan para pendukung #2019GantiPresiden dengan alasan atau isu yang dimainkan bahwa harga-harga bahan pokok mahal dan sebaginya ini yang menjadi alasan bahwa Presiden Jokowi sudah tidak layak untuk dipilih kembali.

Namun semenjak #2019TetapJokowi dan #2019GantiPresiden Muncul dijagad Dunia maya maupun di deklarasi-deklarasi belum diikuti dengan perdebatan dan adu gagasan yang massif terkait dengan visi misi dari kedua pasangan calon.sehingga di tahun 2019 ini harus menjadi tahun adu kuat dengan berlandaskan visi misi masing-masing pasangan calon.yang pastimya koalisi masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mempersiapkan berbagai isu dan strategi pemenangan masing-masing.

Dari amatan penulis melihat ada beberapa point misi calon yang terus dikampanyekan oleh masing-masimg pasangan calon dengan cara penyampaian yang berbeda-beda yakni persoalan perbaikan ekonomi,Kesejahteraan Masyarakat,Peningkatan Kualitas SDM,Lingkungan Hidup,Politik Hukum dan Ham.semua misi kampanye ini baik dengan tujuan dan sasaran adalah untuk masyarakat Indonesia.

Namun ini akan berarti dalam meyakinkan masyarakat apabila peratungan ini tidak dibuat gaduh oleh masing-masing pendukung yang dipertontonkan dipublik karena jika dibuat gadu atau terkesan tidak memihak maka salah satu pihak akan sama-sama di satu pihak di untungkan atau disatu sisi dirugikan.

Karena dari gesekan-gesekan yang dibuat akan menimbulkan sikap apatis dan menciptakan citra bahwa tersendiri dan ini sangat akan berpengaruh terhadap hasil yang diinginkan oleh masing-masing pasangan calon.

Semua komponen sangat diharpakan agar sama-sama turut serta bertanggung jawab untuk menjaga keamanan,kelancaran,dan kedamaian dalam proses politik 5 tahunan ini sehingga hasil yang diingin Bersama bisa tercapai dengan baik tanpa menimbulkan masalah-masalah yang nantinya akan menggangu stabilitas dalam negri dan memecah belah masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun