Mohon tunggu...
Berty Sinaulan
Berty Sinaulan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog

Pewarta, Pelatih Pembina Pramuka, Arkeolog, Penulis, Peneliti Sejarah Kepanduan, Kolektor Prangko dan Benda Memorabilia Kepanduan, Cosplayer, Penggemar Star Trek (Trekkie/Trekker), Penggemar Petualangan Tintin (Tintiner), Penggemar Superman, Penggemar The Beatles

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kakak dan Adik Panggilan Resmi di Gerakan Pramuka, Bukan Kanda dan Dinda

6 November 2017   14:43 Diperbarui: 6 November 2017   14:46 11837
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembina Pramuka yang dipanggil kakak oleh adik-adiknya para peserta didik. (Foto: Koleksi pribadi)

Sejak lama, panggilan di Gerakan Pramuka adalah "kakak' dan "adik". Khususnya untuk golongan Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun), Pandega (21-25 tahun), dan orang dewasa di dalam Gerakan Pramuka (di atas 25 tahun). Kecuali untuk Pramuka Siaga (7-10 tahun) yang memanggil para Pembinanya dengan sebutan Ayahanda/Yanda serta Ibunda/Bunda.

Masih untuk Pramuka Siaga, mereka juga memanggil para asisten Pembina atau Pembantu Pembina, dengan sebutan Pakcik  yang artinya Bapak Kecil) dan Bucik yang artinya Ibu Kecil.

Selain itu, panggilannya tetap sama, adik-adik peserta didik memanggil Pembina  Pramuka dengan sebutan kakak, dan para Pembina memanggil para peserta didik dengan sebutan adik. Namun sekitar sepuluh tahun terakhir ini, atau paling tidak dimulai tahun 2000-an, mulai muncul istilah atau panggilan baru, yang sayangnya makin ke sini makin mengemuka, yaitu "kanda" dan "dinda".

Padahal panggilan tersebut bukan merupakan panggilan dalam Gerakan Pramuka. Saya mencoba bertanya kepada sejumlah Pembina Pramuka, dan mendapatkan informasi bahwa itu adalah panggilan di sebuah organisasi pemuda. Bila informasi ini benar, agak mengherankan kalau para anggota Gerakan Pramuka sekarang justru melupakan  panggilan resmi di lingkungannya dan beralih menggunakan panggilan dari organisasi lain.

Padahal Gerakan Pramuka dengan jumlah anggota mencapai sekitar 20 juta orang merupakan organisasi kepanduan dengan jumlah anggota terbesar di dunia. Jumlah Pramuka/Pandu di seluruh dunia mencapai 50 juta orang yang tersebar di 170 negara dan teritori, dan 20 juta di antaranya ada di Indonesia. Berarti hampir 50 persen jumlah Pramuka/Pandu ada di Indonesia.

Padahal pula, dibandingkan organisasi-organisasi yang memiliki anggota kaum muda di seluruh Indoensia, bisa jadi Gerakan Pramuka juga yang terbanyak anggotanya. Lalu, kenapa justru memilih menggunakan panggilan dari organisasi lain, atau katakanlah seolah kurang bangga dengan panggilan yang sudah ada.

Ada yang mengemukakan, panggilan "kakak' dan "adik' memang benar, tetapi panggilan "kanda" dan "dinda" juga tak salah. Padahal sepanjang pengetahuan saya, panggilan resmi tetaplah kakak dan adik, bukan kanda dan dinda. Persoalannya maukah kita taat mengikuti aturan yang berlaku di Gerakan Pramuka/

Aturan apa? Antara lain termaktub dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 231 Tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Gugusdepan Gerakan Pramuka. Dalam Jukran yang ditetapkan di Jakarta pada 30 November 2007 itu, dijelaskan secara lengkap mengenai panggilan dari Gerakan Pramuka.

Pada Jukran tersebut dalam Bab V yang membahas hubungan Pembina dengan Peserta Didik, disebutkan antara lain bahwa hubungan itu diwujudkan dalam panggilan sebagai berikut: 1)

Ibunda atau  Ayahanda, disingkat Bunda atau Yanda untuk Pembina Siaga; 2) Bucik atau Pakcik untuk Pembantu Pembina Siaga; 3) Kakak  disingkat  Kak  untuk  Pembina  Penggalang  dan  para  Pembantu  Pembina  Penggalang; 4) Kakak  disingkat  Kak  untuk  Pembina  Penegak  dan  para  Pembantu  Pembina Penegak; 5) Kakak disingkat Kak untuk Pembina Pandega.

Jadi sudah jelas, marilah kita bangga dengan panggilan resmi di Gerakan Pramuka, kakak dan adik sekalian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun