Mohon tunggu...
Berry
Berry Mohon Tunggu... Freelancer - belajar mengamati-menulis

suka makan kerupuk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Putri Chandrawathi dan Derita Perempuan Korban Kekerasan Seksual

22 Oktober 2022   09:21 Diperbarui: 22 Oktober 2022   09:28 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: KOMPAS.com/Kristianto Purnomo

Dugaan pelecehan seksual kembali mengemuka dalam persidangan Ferdy Sambo (FS) dan Putri Chandrawathi (PC). Dalam eksepsinya, Kuasa Hukum PC mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dianggap kurang cermat, karena melupakan peristiwa Magelang yang menjadi pangkal kasus kriminal tersebut.

Adalah, soal pelecehan seksual yang dialami Putri Chandrawathi. Hingga kini, hal tersebut masih gelap dan belum terungkap dengan terang benderang, karena jaksa justru terkesan menghindari pembahasannya di persidangan.

Sebagaimana diungkapkan Kuasa Hukum PC, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Kala itu, Brigadir J melakukan kekerasan seksual, hingga mengancam akan menembak keluarga Ferdy Sambo jika melaporkan kasus tersebut.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Yosua membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri dan melakukan kekerasan seksual. Putri secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," jelas Sarmauli Simangunsong, sebagaimana dikutip dari Kompas, (17/10).

Atas peristiwa tersebut, Putri mengalami trauma. Bahkan, mengarah pada depresi. Ini merupakan sebuah kondisi mental yang dicirikan oleh perasaan sedih yang mendalam, merasa tidak berguna, dan putus harapan yang berkepanjangan.

Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry, menyebut bahwa kondisi Putri secara fisik korban sepertinya memang terlihat baik dan sehat, namun secara psikologis Putri mengalami guncangan yang cukup berat.

Menurutnya, rentetan peristiwa mulai pelecehan seksual hingga penembakan yang mengakibatkan Brigadir J tewas telah membuat Putri shock, terus menangis, dan juga mengalami kesulitan tidur.

"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan diposisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita.

Dampak Mental Akibat Kekerasan Seksual 

Perempuan yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma seumur hidupnya. Tak sedikit pula, mereka berakhir dengan gangguan mental dan psikis. Terlebih, jika hal itu membuatnya menarik diri secara sosial.

Masalahnya, sebagian besar korban pelecehan seksual cenderung diam dan tak berani melaporkan kasusnya. Ada banyak sebab kenapa hal itu terjadi. Salah satunya karena perasaan malu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun