Mohon tunggu...
Bernaliza fuad
Bernaliza fuad Mohon Tunggu... Akuntan - Berselancar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Harapan adalah tiang yang menyangga dunia. (Pliny the Elder)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Serangan Menkopolhukam, Bukti Paham Radikal Eksis di Indonesia

14 Oktober 2019   13:15 Diperbarui: 14 Oktober 2019   13:27 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peristiwa penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto yang terjadi beberapa waktu lalu, menjadi bukti nyata berkembangnya paham radikal di Indonesia.

Paham ini hidup di tengah masyarakat karena ada pemahaman agama yang keliru dan menyimpang, sehingga pelakunya melakukan penyerangan seperti itu.

Pandangan seperti itu sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden terpilih, KH. Ma'ruf Amin saat acara silaturahmi lintas agama di Kantor PWNU NTB Universitas NU, Kota Mataram, NTB, Sabtu (12/10).

Menurutnya, paham radikal ini masih berkembang di Indonesia. Karena itu, perlu adanya upaya melakukan deradikalisasi paham-paham radikal, supaya tidak berkembang.

Radikalisme dan terorisme harus dilawan dengan upaya dan usaha deradikalisasi yang komprehensif. Dari penegakan hukum hingga pendekatan ekonomi.

Hal ini pastinya membutuhkan sinergisitas semua pihak agar berhasil di seluruh wilayah Indonesia.

Kita berharap pemerintah dan aparat keamanan bisa mengusut tuntas kasus penyerangan Menkopolhukam beserta membongkar jaringan terorisme di Indonesia.

Radikalisme agama dan aksi terorisme adalah musuh kita bersama. Mari bergandengan tangan untuk memeranginya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun