JAKARTAÂ (05/08/21) -- Pandemi COVID-19 membuat sejumlah perguruan tinggi melakukan kegiatan perkuliahan secara daring, termasuk Universitas Diponegoro (Undip).Â
Salah satu kegiatan pengabdian wajib bagi mahasiswa Undip adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang tahun ini masih diselenggarakan secara online.
Mengusung tema "Pulang Kampung", KKN berlangsung selama 43 hari mulai 30 Juni sampai dengan 11 Agustus 2021. Pada tahun ini, KKN diikuti sebanyak 4.380 mahasiswa dari 11 fakultas dan akan ditempatkan pada 28 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, mahasiswa telah dibekali beberapa materi, seperti Suistainable Development Goals (SDG's), penanggulangan pandemi COVID-19, pemberdayaan msyarakat oleh masing-masing dosen pembimbing KKN di tiap daerahnya.
Berangkat dari hal tersebut, Bernadetta, mahasiswi Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro melakukan berbagai kegiatan sosialisasi terkait COVID-19 untuk meningkatkan pengetahuan warga RT/RW 003/012, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Kegiatan yang telah dilaksanakan dikategorikan menjadi dua program kerja utama dan beberapa kegiatan tambahan. Program kerja pertama berjudul "Penyuluhan Mengenai Berkunjung ke Dokter Gigi di Masa Pandemi Covid-19". Â Hal tersebut didasari hasil survei warga sekitar yang kurang memahami akan pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Penyuluhan dilakukan dengan membuat video dan poster yang dibagikan melalui grup WhatsApp Warga RT 003 Kelurahan Kebon Pala pada Kamis (29/07/21).Â
Video dan poster berisi informasi mengenai syarat pasien yang dapat berobat ke dokter gigi, tips aman saat pergi ke dokter gigi, serta upaya menjaga kesehatan gigi dan mulut untuk meminimalisasi kunjungan ke dokter gigi.
Sementara itu, program kerja kedua berjudul "Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Sebagai Upaya Pencegahan COVID-19 di Kalangan Pedagang".Â
Pola hidup pedagang sekitar yang masih abai terhadap kebersihan dan kesehatan membuat Bernadetta bertujuan menyadarkan akan pentingnya PHBS sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.