Mohon tunggu...
BerliantaPWKUniversitasJember
BerliantaPWKUniversitasJember Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA - UNIVERSITAS JEMEBR

Hobi bermain bulutangkis dan motor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Plus Minus Pembangunan Rusunawa di Surabaya

28 September 2022   22:30 Diperbarui: 28 September 2022   22:33 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak bisa dipungkiri jika harga properti di wilayah Surabaya semakin lama semakin meningkat. Namun pada saat yang sama, banyak atau sebagian besar warga yang belum memiliki hunian (tempat tinggal). Problema permukiman yang terjadi secara berkelanjutan ini telah berusaha diselesaikan oleh Pemkot Surabaya dengan berbagai program dan upaya. 

Salah satu upaya dari Pemkot adalah tahun depan berencana untuk merealisasikan pembangunan dari 31 blok rumah susun sederhana milik (rusunami), yang mana hal ini dilakukan sebagai salah satu jawaban dari pemkot untuk memberikan harapan bagi warga yang memiliki keterbatasan secara ekonomi untuk memiliki hunian atau tempat tinggal di Surabaya. 

Seiring dengan adanya perbaikan ekonomi, pasar properti yang ada di Surabaya pun turut naik. Hal itu ditunjukkan dengan angka penjualan properti yang mengalami peningkatan, Hal ini dikuatkan dengan bukti harga rumah tapak untuk kawasan Surabaya Timur misalnya bisa mencapai angka Rp 1 miliar untuk yang paling murah. 

Saat ini sendiri, di wilayah Surabaya yang paling digemari dan dicari adalah rumah dengan tipe 60 dan 80. Rumah ini biasanya dicari para milenial atau generasi muda yang suka dengan rumah yang tidak terlalu besar(minimalis) dengan daftar harganya ada di angka Rp 1 miliar ke atas. Dan salah satu faktor penyebab kenaikan harga properti itu sendiri adalah naiknya harga bahan baku untuk kegiatan sehari-hari yang menyebabkan mau tidak mau harga properti ikut terkerek. 

Belum lagi dengan adanya permintaan yang tinggi ini juga akan menyebabkan persaingan harga semakin ketat. Malahan saat ini harga properti yang lebih murah berada di kawasan pinggiran kota dan perbatasan Surabaya, contohnya Sidoarjo dan Gresik. Untuk harga properti perbatasan yang diluar Surabaya sendiri misalnya, berada pada kisaran harga Rp 500 juta. 

Hal ini pun memicu perkembangan harga di wilayah Surabaya yang dari awal memang sangat pesat, yang berkaitan dengan infrastruktur dan kemudahan untuk akses ke berbagai fasilitas di tengah kota misalnya, tidak ada yang berharga di bawah Rp 1 miliar. Justru malah harga ini banyak yang di pinggiran dan perbatasan kota Surabaya saja, sementara harga properti seiring perkembangan zaman juga terus naik. 

Pemkot Surabaya sendiri saat ini tengah mencari solusi dan juga memastikan  ketersediaan serta kelengkapan lahan, sementara itu untuk harga maksimal dari program rusunami yang akan direalisasikan berada pada kisaran harga maksimal Rp 250 juta. Kalau lokasinya berada di kawasan Surabaya, otomatis pasti akan banyak peminatnya. 

Sementara itu, Wali kota Surabaya telah berniat untuk segera merealisasikan rusunami, pembicaraan dengan berbagai pihak pun telah dilakukan guna mempercepat pembangunan dari rusunami tersebut. Pembangunan rusunami yang telah digagas oleh pemkot sudah mendapatkan catatan dari DPRD Surabaya, yaitu mengenai besarnya anggaran yang akan dikeluarkan para DPRD menyorot sasaran program ini. 

Wakil Ketua Komisi Pemerintah Kota Surabaya juga tetap memperhatikan beberapa aspek yang perlu diperhitungkan mengenai harga rusunami. Intervensi pemerintah untuk mengatasi problema permukiman untuk kalangan masyarakat  berekonomi kelas menengah-bawah, adalah salah satunya dengan konsep hunian yang berimbang dimana pengembang diminta untuk memenuhi kewajibannya dengan mengalokasikan 20 persen dari apartemen yang dibangun guna kalangan masyarakat tersebut. 

Kepala Dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, telah menciptakan aturan yang akan melandasi adanya pelaksanaan hunian berimbang tersebut. Regulasi atau aturan tersebut telah tertuang dalam peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Yang mana Salah satu isinya adalah menyediakan alokasi hunian bagi warga dengan ekonomi rendah, untuk melaksanakan sistem sewa pemkot, yaitu sistem rusunawa atau rumah susun sederhana sewa yang sering disebut dengan flat yang berlandas sistem kepemilikan. Jadi, ini merupakan salah satu alternatif dari pemkot dalam hal pembiayaan penyediaan rusunami ke depannya.

 Namun, jika pemkot tidak dapat bekerja sama dengan badan usaha (KPBU), hal ini dapat diselesaikan dengan sistem hunian berimbang pengembang yang membangun apartemen dengan 20 persennya untuk warga MBR. Namun, alokasi 20 persen itu sendiri tidaklah mutlak menyediakan unit di apartemen yang dibangun tersebut atau di lokasi yang sama saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun