Mohon tunggu...
Martha Weda
Martha Weda Mohon Tunggu... Freelancer - Mamanya si Ganteng

Nomine BEST In OPINION Kompasiana Awards 2022, 2023. Salah satu narasumber dalam "Kata Netizen" KompasTV, Juni 2021

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama FEATURED

Di Sekolah Anak Saya, Guru Bisa Dapat Hadiah 3 Juta Setiap Bagi Rapor

13 Desember 2021   07:19 Diperbarui: 29 Juni 2022   08:30 12080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bingkisan hadiah | Sumber: TongroInc via lifestyle.kompas.com

Nilai hadiah barang atau uang yang diinginkan pun akan semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Harus ada aturan yang jelas

Entah sejak kapan tradisi memberi hadiah ke guru ini mulai berkembang. Mungkin sudah sejak zaman kolonial, di mana guru sangat dihormati kala itu. Tetapi saat itu mungkin pemberian hadiah hanya dalam bentuk hasil kebun atau hasil pertanian.

Tradisi seperti ini ada nilai positifnya, antara lain sebagai bentuk penghargaan kepada guru. Pun sangat bermanfaat untuk guru-guru honorer yang memiliki gaji yang sangat minim. Atau untuk guru-guru di wilayah 3T yang memang harus mendapat penghargaan lebih.

Akan tetapi, tradisi seperti ini juga memberikan banyak dampak negatif. Pihak-pihak tertentu baik dari orangtua siswa maupun dari guru bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, seperti untuk maksud menyogok, melancarkan segala urusan, dan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Tradisi seperti inilah yang menjadi bibit-bibit bagi tumbuhnya korupsi. Memunculkan keinginan untuk memiliki lebih dari yang bukan haknya.

Menurut saya, seharusnya pihak terkait memberikan aturan yang lebih tegas dan jelas akan tradisi ini, baik untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Apa saja jenis hadiah yang bisa guru terima. Berapa batas nilai maksimalnya. Pada situasi atau momen apa guru boleh menerima hadiah. Dan aturan tersebut harus disosialisasikan kepada orangtua siswa.

Kemudian, sebaiknya ada tindakan nyata dan tegas dari pihak-pihak berwenang. Bukan hanya sekadar menerbitkan aturan lalu selesai, tanpa ada pengawasan dan penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.

Apalagi di sekolah negeri, sebagian besar guru sudah menjadi bagian dari aparatur sipil negara. Untuk itu, guru di sekolah negeri sebaiknya menyikapi dengan hati-hati tradisi ini, karena hanya berbatas tipis dengan gratifikasi dan korupsi.

Orangtua siswa juga sebaiknya tidak membiasakan budaya ini. Jangan menempatkan guru pada posisi sulit. Karena pasti ada saja guru yang jujur, tidak suka menerima hadiah-hadiah, tetapi sungkan untuk menolak.

Setop gratifikasi, setop korupsi. Tumbuhkan budaya malu menerima yang bukan haknya, dan jangan punya mental peminta-minta. 

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun