Kemungkinan siswa tertular virus tersebut tidak hanya di sekolah, namun bisa juga dalam perjalanan pergi dan pulang sekolah, terutama para siswa yang menggunakan kendaraan umum.
Saya rasa, keputusan ini sebaiknya ditinjau kembali khusus untuk daerah-daerah dengan tingkat kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi seperti DKI Jakarta. Sedangkan untuk daerah-daerah yang memang sangat membutuhkan PTM, keputusan pemerintah tetap bisa dilanjutkan. Tentu dengan persyaratan tingkat kasus positif rendah atau nol. Didukung dengan minimnya media pembelajaran jarak jauh, infrastruktur jaringan komunikasi terbatas, atau berada dalam wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Saya sendiri sebenarnya berharap PTM digelar kembali setelah program vaksinasi mencapai paling tidak 70 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Terutama untuk wilayah-wilayah perkotaan yang masih memungkinkan melakukan sekolah jarak jauh.
Dengan angka 70 persen, diharapkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok sudah terbentuk.
Hal ini juga telah saya sampaikan saat hadir sebagai partisipan dalam acara Kata Netizen KompasTV, 10 Juni 2021.
Dengan telah terbentuknya Herd Immunity, orangtua akan merasa lebih aman untuk melepas anak berangkat ke sekolah.
Namun, saya mengapresiasi pemerintah yang memberi hak kepada orangtua untuk menentukan anak-anaknya akan mengikuti PTM atau tidak. Artinya bagi para siswa yang belum mendapat izin dari orangtua mengikuti PTM, tetap dapat mengikuti pembelajaran secara daring.
Besar harapan pula, bila PTM tetap berjalan sesuai rencana, tidak ada perbedaan perlakuan bagi siswa yang mengikuti PTM maupun yang tetap belajar secara daring. Diharapkan pihak sekolah tetap berlaku sama pada semua siswa.
Salam.***