Mohon tunggu...
Yulistiawati
Yulistiawati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kondisi Kantor Kecamatan di Kabupaten Pamekasan Layu

23 Desember 2017   07:44 Diperbarui: 3 November 2018   14:54 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Dinas Camat Larangan (Foto: Hasan Basri/kompasiana)

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas kantor kecamatan di Kabupaten Pamekasan tidak dikerjakan. Salah satu buktinya di Kantor Kecamatan Larangan. Keterangan dari masyarakat, kantor kecamatan itu sudah layu, bahkan di bagian gedungnya kurang enak dipandang lantaran catnya kusam

Aktifis sosial Muhammad Syakir mengantongi sejumlah data pemeliharaan kantor itu. Dia belum mengetahui secara pasti, camat yang bersangkutan tidak mengerjakannya. Di awal hingga akhir tahun 2017, gedung itu seperti biasanya. Tidak ada pekerjaan yang sifatnya renovasi.

Syakir menduga layunya gedung kecamatan, anggaran pemeliharaannya tidak dikerjakan. Dia menyebutkan tidak hanya di Kecamatan Larangan, dikecamatan lainnya seperti Kecamatan Pegantenan, Tlanakan, Waru, Batumamar, dan Pasean, kandas dibiarkan layu. 

"Kalau ini gedung tidak dikerjakan pemeliharaan dan sejumlah fasilitas lainnya, lantas dikemanakan anggaran itu," kata Muhammad Syakir, Sabtu (23/12/2017).

Data yang dipegangnya, rata-rata program pemeliharaan Kantor Kecamatan di Kabupaten Pamekasan yang diajukan di APBD 2017 tidak dikerjakan. Diantaranya, pemeliharaan rutin kendaraan dinas, pemeliharaan gedung kantor kecamatan, dan pemeliharaan kantor camat. Tiga poin menguatkan dirinya untuk menyoal ngendapnya anggaran itu. 

"Kalau ini dikerjakan, kenapa gedung ini kok masih layu," kritisnya.

Dia mendesak wakil rakyat pamekasan untuk mempertanyakan alokasi anggaran itu. Tujuannya agar uang rakyat itu berfungsi sesuai dengan kebutuhan dan tidak disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi I DRPD Pamekasan Abdul Haq merespon laporan masyarakat. Haq terlebih dahulu ingin mengkaji penyebab tidak dikerjakannya. Bahan dia berasumsi bisa jadi anggarannya memang tidak keluar. Atau ada persoalan dan kendala lain yang membuatnya anggaran yang sudah tercatat di APBD itu ngendap.

"Iya harusnya dikerjakan. Kalau dikerjakan namun dioperasikan kepada yang lain itu salah. Contoh dicatatan anggaran dibuat memeliharaan gedung, namun dioperasikan kepada hal yang lain, iya jelas itu salah," respon Haq.

Pria asal pantai selatan itu, meminta kepada pihak yang bersangkutan, yakni camat yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan kabar yang marak ditudingnya banyak program yang tidak dikerjakan.

"Iya harus bertanggungjawab. Ini kan intansi pemerintahan," tegasnya. (nr/fir)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun