Satpol PP Kecamatan Tebet menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di jalur hijau, saluran air dan fasilitas umum lainnya di Jalan Tebet Barat Dalam V, Jakarta Selatan, Rabu (5/8).
Â
Â
"Kita sudah berikan surat peringatan dan perintah bongkar sendiri, tapi lapak-lapaknya masih berdiri. Total ada 16 lapak yang kami tertibkan," kata Asromadian, Kepala Satgaspol PP Kecamatan Tebet.
Â
Menurut Asromadian, keberadaan belasan lapak tersebut telah membuat kumuh lingkungan serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam pembongkaran ini diturunkan 35 personel Satpol PP
Â
"Kita bongkar secara manual, karena bangunannya semi permanen, jadi masih bisa diatasi petugas," terang Asromadian.
Â
Sumber: Beritajakarta.com