Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jakut Beri Peringatan Kepada 40 PNS

22 Desember 2015   21:27 Diperbarui: 22 Desember 2015   21:27 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 40 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara diberikan peringatan lisan. Peringatan diberikan lantaran para PNS tersebut terlambat hadir dalam upacara peringatan Hari Ibu di Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (22/12) pagi.

“Mereka (PNS) yang terlambat tetap kami bolehkan untuk mengikuti jalannya upacara. Tapi, agar tidak sampai mengganggu barisan dan jalannya upacara kami bariskan mereka di belakang,” ujar Rusdiyanto, Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Selasa (22/12).

Peringatan, kata Rusdiyanto, diberikan agar keterlambatan dalam mengikuti kegiatan tidak diulangi lagi oleh PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Utara.

“Sebagai abdi masyarakat, PNS harus bisa menjadi panutan dan  memberikan contoh yang baik kepada lingkungan. Saat ini kami masih berikan sanksi lisan, tapi selanjutnya bila terulang akan kami berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar PNS lebih disiplin,” tandas Rusdiyanto.

[caption caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun