Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Djarot Harapkan APTB Memakai Sistem Rupiah per Kilometer

5 Mei 2015   14:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:21 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="alignleft" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Djarot Saiful Hidajat, Wagub DKI Jakarta menyayangkan belum adanya kesepakatan antara Dishubtrans DKI dengan pengelola APTB tentang sistem pembayaran rupiah per kilometer. Djarot pun meminta keduanya untuk duduk bersama kembali agar ditemukan titik temu. Djarot berharap agar pihak APTB mau masuk dalam pengelolaan PT Transjakarta. Artinya, dalam operasionalnya akan dibayar rupiah per kilometer, sama seperti operator Transjakarta lainnya. Sehingga angkutan umum di ibu kota saling terintegrasi. "Harusnya masuk, yang adil kan dibayar rupiah per kilometer berapa? Kan kami betul-betul ingin terintegrasi sama APTB. Duduk bersama lah," ujar Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (5/5). Djarot menyebutkan, APTB masih dibutuhkan oleh warga Jakarta sebagai feeder. Sehingga bisa menarik pengendara untuk beralih ke angkutan umum. "APTB itu masih diperlukan, sebagai feeder. Toh orientasi kami memberikan yang terbaik untuk penumpang sektor transportasi," ujarnya. Seperti diketahui, karena belum adanya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer dengan Dishubtrans DKI, APTB dilarang untuk masuk ke dalam kota Jakarta. Armada itu nantinya hanya diperbolehkan beroperasi‎ sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra. Jika nekat masuk Jakarta,‎ bus itu akan dikenakan sanksi pencabutan izin trayek. Kebijakan ini diambil setelah operator APTB yang diwakili Organda DKI menolak tawaran pembayaran tarif rupiah per kilometer dari PT Transjakarta antara Rp 14-15 ribu .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun