Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ahok akan Polisikan yang Membuat IMB Palsu

30 Juli 2015   14:38 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:34 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mempolisikan warga yang pembuat izin mendirikan bangunan (IMB) palsu. Karena hal tersebut merugikan banyak pihak dan membuat tata kota di Jakarta semrawut.

 

Ahok mengakui dalam pembuatan IMB banyak oknum dan calo yang bermain. Untuk itu, pembuatan IMB kini sudah memakai sistem online. "Pelan-pelan kita beresin. Karena dulu banyak sekali calo," ujar Basuki, di Balaikota, Kamis (30/7).

 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangani IMB Palsu. Terlebih, hal itu juga masuk dalam lima tertib yang digalakkan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya. Jika ditemukan IMB palsu maka segera dilaporkan ke kepolisian. Hal itu diharapkan bisa bikin efek jera bagi oknum yang bermain.

 

"Kita kerjasama dengan kepolisian. Hal-hal seperti itu akan kita laporkan kepada polisi supaya ada efek jera," jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.

 

Seperti diketahui, beberapa bangunan telah disegel oleh Pemprov DKI lantaran menggunakan IMB palsu. Salah satu bangunan yang disegel adalah gedung milik Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jalan Cikiki Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan IMB online sejak Februari 2014 lalu. Diharapkan dengan sistem online bisa menghilangkan praktik percaloan yang marak dalam pengurusan IMB. Selain itu, juga memudahkan masyarakat dalam mengurus serta lebih menghemat waktu pengurusan.

 

Sumber: Beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun