Mohon tunggu...
Bergman Siahaan
Bergman Siahaan Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penyuka seni dan olah raga tetapi belajar kebijakan publik di Victoria University of Wellington, Selandia Baru.

Penikmat tulisan, foto, dan video

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Beda Respons New Zealand dengan Indonesia terhadap Rasisme

24 September 2019   09:09 Diperbarui: 25 September 2019   05:50 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Wellington saat memenuhi lapangan Basin Reserve untuk menyatakan dukungan terhadap umat muslim (foto: Dokumen Pribadi)

Bagaimana dengan Indonesia?
Negara kepulauan ini memiliki 1.340 etnis yang terdiri dari suku bangsa asli ditambah suku bangsa pendatang (Sensus BPS Tahun 2010). 

Berpenduduk mayoritas pemeluk Islam, Indonesia juga mengakui lima agama lain, yakni Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Apakah Indonesia memiliki undang-undang terkait rasisme? 

Ya. Kita memiliki Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Undang-undang tersebut mengancam pelaku diskriminasi ras dan etnis dengan penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.

Apakah pemerintah sudah tegas dalam menindak pelaku rasisme? Bagaimana dengan pihak swasta dan masyarakat dalam menyikapi tindakan rasis? Apakah kita sudah menurunkan penumpang dari kereta atau bis jika ada yang melontarkan umpatan terhadap etnis tertentu?

Apakah kita sudah menolak iklan sewa rumah atau kos-kosan yang mempersyaratkan etnis atau agama tertentu? Ah... Pertanyaan-pertanyaan itu mungkin hanya memanen argumen dan memikat debat yang belum membuktikan komitmen memerangi rasisme. Tetap optimis! Kita pasti masih dalam perjalanan menuju ke sana. 

Inti rasisme adalah penegasan agamis bahwa Tuhan telah melakukan kesalahan kreatif dengan membuat manusia berbeda-beda. (Friedrich Otto Hertz)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun