Oleh karena, itu para pejabat berwenanglah yang bertanggung jawab untuk memberi arahan alias sosialisasi.
Pengawasan dan penindakan adalah faktor lain dalam hal pelanggaran hak privasi ini. Karena sudah terbiasa dan tidak ada teguran apalagi sanksi maka pelaku-pelaku lain pun merasa nyaman mengambil dan menyebarluaskan gambar orang lain. Pengawasan dan penindakan tidak selamanya harus dari penegak hukum tetapi juga oleh masyarakat itu sendiri.
Faktor terakhir mungkin soal tingkat kebebalan seseorang. Seperti halnya membuang sampah, rasanya hampir semua orang dewasa tahu bahwa perbuatan membuang sampah sembarangan adalah salah, apalagi di sungai, danau atau laut. Tetapi toh masih banyak juga orang yang melakukan itu.
Sosialisasi, pengawasan dan penindakan seyogyanya memberi dampak penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghormati privasi orang lain, termasuk untuk penurunan tingkat kebebalan tersebut. (*)