Sahabat yang saya kenal saat masih awal-awal adanya internet itu, sejak kami masih dibatasi benua, saat bisa berkontak sering sekali bilang "Kalau ada apa-apa, let me know ya..."
Waktu itu saya iya-iya saja....
Tapi, kata "let me know" itu sungguh membekas dalam diri saya.
Bukan karena jarang banget mendapat kata itu, tapi itu maksudnya gimana? Apakah saya harus memberitahu semua masalah saya padanya?
Kebiasaan itu tetap dia lakukan saat kami sudah sama bersama di ibu pertiwi. Meski masih terbatas jarak kota, kebiasaannya satu itu tidak lepas dari mulutnya atau teks obrolan kami.
Suatu saat dia pernah tahu bahwa saya sempat punya masalah.
Cukup berat. Untungnya bisa saya selesaikan dengan baik.
Ketika dia minta saya cerita supaya dia pun tahu berita yang sebenarnya gimana.
"Kamu tuh kenapa nggak bilang sama aku sih pas ada masalah itu? Kan aku udah dari dulu bilang, let me know.... Biar aku bisa bantu kamu..."
Saya cuma bisa senyum-senyum saja.
Maksud dari sekian lama si sahabat bilang itu memang sebagai caranya tulus ingin membantu. Tetapi, pada praktiknya, kadang yang diberi pesan itu merasa sungkan memberitahu saat masalah benar menimpa.
Beda lagi ketika dalam sebuah persiapan acara untuk umum, orang-orang yang diketahui akan selalu siap membantu, memberikan kalimat "Kasih tahu apa yang bisa kita bantu ya, Bro/Sis...". Maka sebaiknya, sungkannya sedikit disingkirkan.
Karena, kalau selalu sungkan dan tidak memberi tahu kebutuhan apa yang diperlukan, bukan saja mungkin bisa membuat acara jadi kurang lancar. Tetapi, berhubungan dengan nama baik.
Nama baik penyelenggara.
Nama baik yang ditiipi pesan, "Let me know ya...."
#katanjar #anj2021