Mohon tunggu...
Benny DwiPrasetyo
Benny DwiPrasetyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - halo saya benny

hai semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengertian Otonomi Daerah dan Perkembangannya Sekarang

25 November 2021   19:07 Diperbarui: 25 November 2021   19:11 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

otonomi daerah merupakan sebuah kewenangan yang di berikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur sebuah wilayah masing-masing dengan menggunakan sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otonomi Daerah sendiri merupakan warisan yang telah di turunkan oleh Presiden ke-3 Republik Indonesia Yaitu alm Bj. Habibie beliau sendiri lah yang menciptakan sebuah peraturan ini agar wilayah yang di pimpin oleh Gubernur, Walikota dan Bupati dapat lebih fokus pada daerahnya masing-masing. 

Di mana yang telah di sebutkan dalam UU nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah berlaku sejak era pemerintahan Presiden BJ Habibie. Otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah secara proporsional. Diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan.

Dalam konsep otonomi daerah, pemerintah dan masyarakat di suatu daerah memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kualitas pembangunan di daerahnya masing-masing. Hal ini  terutama disebabkan karena dalam otonomi daerah terjadi peralihan kewenangan yang pada awalnya diselenggarakan oleh pemerintah pusat kini menjadi urusan pemerintahan daerah masing-masing

Fungsi dari Otonomi daerah sendiri adalah pemerintah daerah dapat lebih fokus untuk mengembangkan daerahnya masing-masing dan meningkatkan daya saing antara keunikan yang di miliki oleh daerah nya tersebut di karenakan pemerintah pusat yang telah memiliki tugas di antaranya ialah :

1. Menjalin Hubungan luar negeri antara negara Pemerintah pusat tentu saja harus menjaga hubungan dagang antar negara dan menjalin kerjasama antara negara satu dengan yang lain agar menciptakan kestabilan ekonomi dan perdangangan dengan negara lain, karena di Indonesia banyak sekali Sumber Daya Alam yang menopang kuat untuk kestabilan ekonomi di negara Indonesia tidak hanya di bidang perdangangan di bidang keamanan Indonesia juga harus bekerja sama untuk menjaga wilayah kesatuan Republik Indonesia.

2. menjaga kestabilan moneter dengan itu di harapkan pemerintah pusat dapat menstabilkan nilai rupiah di dunia agar tidak terjadinya inflasi di negara Indonesia dan pemerintah pusat juga menetapkan APBN dan APBD untuk setiap daerah yang di harapkan pemerintah daerah dapat mengelola dengan baik dan memberikan sebuah kemajuan untuk daerahnya tersebut.

3. Pertahanan dan Keamanan Pemerintah pusat juga berfokus pada pertahanan dan keamanan di Indonesia karena negara Indonesia yang sangat luas dan negara kepulauan tentu pemerintah pusat akan menyuplai sebuah alat untuk pertahanan negara Indonesia

Selain itu Otonomi Daerah di Indonesia juga memiliki tujuan yang ingin di capai bersama agar dapat menimbulkan indonesia yang lebih maju dan lebih berkembang.

Otonomi Daerah pada saat ini sudah mengalami banyak sekali perubahan

1. Otonomi daerah memiliki sistem keuangannya sendiri atau APBD

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun