Digitalisasi ASEAN: Â Analisis Infrastruktur, Regulasi, dan Kedaulatan Ekonomi di Kawasan Regional
Oleh:
Oleh: Benito Rio Avianto, SST, M.Ec.Dev.
Analisis Kebijakan Ahli Madya Bidang Telekomunikasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
Alumni Politeknik Statistika-STIS (Polstat-STIS) dan Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gadjah Mada (MEP-UGM)
#DigitalASEAN #ASEAN2025 #EkonomiDigital #KedaulatanDigital #ASEANConnectivity
ASEAN: Kawasan Ekonomi Strategis di Asia Tenggara
ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah organisasi regional yang didirikan pada 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Hingga kini, anggota ASEAN bertambah menjadi sepuluh negara, termasuk Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. ASEAN bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, dan kerja sama sosial-budaya di kawasan Asia Tenggara.
ASEAN sedang mengalami percepatan transformasi digital yang diproyeksikan mendorong nilai ekonomi digital kawasan mencapai $1 triliun pada 2030 (laporan Google-Temasek-Bain). Namun, kesenjangan digital antarnegara masih menjadi tantangan utama. Bagaimana posisi ASEAN dalam peta digital global, dan strategi apa yang diperlukan untuk memperkuat integrasi dan kedaulatan digital kawasan?
Peta Infrastruktur Digital ASEAN: Pertumbuhan yang Tidak Merata
Negara Pelopor (Singapore, Malaysia, Thailand) yaitu Singapore: Memimpin dalam 5G, data center, dan konektivitas internasional (menjadi hub Asia Tenggara untuk cloud computing/AI), Malaysia: Investasi besar di fibre optic dan 5G (cover 80% populasi pada 2024), Thailand: Fokus pada smart city dan industri 4.0.