Mohon tunggu...
BENI SAPUTRA
BENI SAPUTRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Beni saputra prodi hubungan masyarakat

Beni saputra prodi hubungan masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kajian Pancasila sebagai Dasar Negara

19 April 2021   10:24 Diperbarui: 19 April 2021   10:58 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa mahasiswa perlu memahami pancasila sebagai dasar negara ??
Karena pancasila merupakan satu alat pemersatu bangsa indonesia sebagai benteng untuk menghadapi berbagai tantangan.
 Pengertian pancasalia itu sendiri ialah pedoman,jati diri,dasar,pegangan atau sesuatu yang dijadikan sebagai dasar oleh masyarakat dalam suatu negara.Sedangkan menurut salah seorang ahli yaitu ir.soekarno pancasila adalah isi jiwa bangsa indonesia yang turun temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat.Proses perumusan pancasila  sebagai dasar negara dilakukan oleh BPUPKI sebanyak 2 kali persidangan yaitu sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 mei s.d 1 juni 1945 dan sidang kedua dilakukan pada tanggal 10 s.d 17 juli 1945.Dan pada akhirnya rumusan akhir pancasila ditetapkan pada tanggal 18 agustus 1945.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia yaitu sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara.Kedudukan pancasila sebagai dasar negara juga tercatat  pada pembukaan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR NO.III/MPR/2003 tentang Sumber Hukum dan Tata Urut Peraturan Perundang-undangan.

Saya Beni Saputra sebagai penulis mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan terima kasih banyak kepada dosen pengampuh

Bapak Ilham Hudi SP,d.,MP,d

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun