Mohon tunggu...
Beni Sumarlin
Beni Sumarlin Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Humaniora Tinggal di Tulang Bawang Provinsi Lampung

Indahnya menulis karena hobi, menginspirasi dan memberi saran kritis dan solusi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belajar dari Kasus Yuyun, Penerapan Perda Pemberantasan Minol di Bengkulu Harga Mati

17 Mei 2016   22:48 Diperbarui: 17 Mei 2016   23:11 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Bengkulu Berdialog RBTV Bengkulu

Sebagai bahan pertimbangan, berikut 5 poin isi Pakta Integritas Pemberantasan Minuman Beralkohol di Papua :

1. Mencegah pemusnahan penduduk di Provinsi Papua yang disebabkan oleh minuman beralkohol.

2. Pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol ke Provinsi, Kabupaten/Kota, Distrik dan Kampung se Provinsi Papua.

3. Bekerjasama dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kegiatan produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol.

4. Melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelanggaran produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol.

5. Sejak penandatanganan pakta integritas ini, maka semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua sudah tidak berlaku lagi.

Menilik dari poin-poin tegas dalam pakta integritas Provinsi Papua itu, tampak jelas i'tikad kuat dan besar dari pemangku kebijakan dan masyarakat Papua dalam menghalau kejahatan yang mereka sebut dengan pemusnahan penduduk Papua disebabkan minuman beralkohol.

Bagi Bengkulu tentu tak mempunyai alasan yang kuat untuk tidak mengambil sikap serupa seperti sikap Papua terhadap perang melawan miras ini, perang melawan pemusnahan penduduk Bengkulu. Berbagai tindak kejahatan telah terjadi di berbagai daerah di Bengkulu disebabka oleh Miras dan Tuak, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Yuyun hanya sebagian kecil kasus yang mengumuka di permukaan, masih banyak lagi kasus lain yang sampai saat ini masih terus mengalir laporannya kepada instansi terkait.

Ditambah lagi dengan budaya adat Bengkulu yang sebenarnya sama sekali tidak mengakomodir minum-minuman beralkohol dengan berbagai jenisnya di Bengkulu. Sehingga wajar jika forum Bengkulu Berdialog kemudian menyepakati gerakan "Perang Melawan Miras", bahkan menurut punulis perang ini adalah harga mati, Harga Mati Penerapan Perda Pemberantasan Minuman Beralkohol di Bengkulu.

benisumarlin.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun